Jumat, 12 April 2013

BAHAYA BUANG AIR KECIL SEMBARANGAN


Seorang anak laki-laki berlari keluar kelas, lalu tiba-tiba dia kencing sambil berdiri dengan santainya. Ketika ditanya, "Sudah kebelet," kilahnya.

Peristiwa seperti ini kerap kali terjadi di kalangan anak-anak pra sekolah. Bahkan kitapun pernah menemukan orang dewasa dengan santainya kencing di pinggir jalan, di bawah pohon, di dekat tembok dan di beberapa tempat lainnya tanpa dinding penghalang.

BAK (Buang Air Kecil) dan BAB (Buang Air Besar) harus diajarkan anak sejak dini. Ini merupakan pelajaran penting untuk anak. Ketika sang anak meminta paksa untuk BAK dan BAK sembarangan, maka orang tua harus segera mengarahkan dengan cara mengajak langsung menuju WC atau kamar mandi dan diberi pengajaran, inilah tempat yang benar untuk BAK dan BAB. Jika diajarkan sejak dini, insya Allah akan tertanam di hati sang anak dan akan membawa hal yang positif di kemudian hari ketika dia besar kelak.

BAK dan BAB sembarangan sepintas memang tidak berbahaya bagi si pelakunya, namun ditilik dari sudut kesopanan, maka ini dianggap tidak sopan. Terlebih lagi jika dilihat dari sudut pandang agama Islam. Perbuatan ini (BAK sembarangan dan tidak istinja/membersihkan diri dari najis, lagi di tempat terbuka) ancaman cukup besar, bahkan salah satu azab yang didahulukan di alam kubur.

Ibnu Abbas radiyallahu 'anhu menuturkan bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam melewati dua buah kuburan. Beliau lalu bersabda,"Dua orang penghuni kubur ini sedang disiksa. Keduanya disiksa lantaran perkara yang mereka anggap bukan dosa besar. Salah seorang di antara keduanya tidaklah bertabir ketika kencing. Sedangkan satunya lagi adalah orang yang suka mengadu domba."
(HR. Bukhari dalam al Wudhu (8), Muslim dalam ath Thaharah (111).

Subhaanallah, betapa besar ancaman dari Allah terhadap pelaku BAK sembarangan ini. Karenanya, hati-hatilah terhadap hal ini, tetaplah hidup bersih, tertib, serta tetaplah menjaga kesopanan dalam hal kebersihan diri, pakaian dari segala bentuk kotoran dan najis.

______________

Jakarta al Gharbiyyah, Ba'da Shalaatil Isyaa', Yaumus Sabt, 02/06/1434 H. Pkl. 18.40 WIB.

Kamis, 11 April 2013

PERSATUAN KAUM MUSLIMIN


Dalam sebuah taushiyahnya seorang ustadz mengatakan, "Bagaimana mau bersatu, sementara ketika diperintahkan  untuk merapatkan shaf (barisan) dalam shalat saja tidak mau."

Menarik untuk diperhatikan ungkapan sang ustadz ini. Benarlah apa yang dikatakannya. Sejatinya sering kita saksikan dalam pelaksanaan shalat berjama'ah, begitu lalainya mereka sehingga tidak memperhatikan kerapatan dan kelurusan shaf. Sementara perintah merapatkan dan meluruskan barisan sering kali diucapkan   Rasulullah ketika beliau memimpin shalat berjamaah, seperti perkataan beliau,

"Luruskan shaf-shaf kalian, karena kelurusan shaf-shaf itu termasuk kesempurnaan shalat." (HR. Ahmad dalam Musnad al Muktsirin (12348), Muslim dalam as Shalat (433).

"Wahai hamba Allah hendaklah kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan menimbulkan perselisihan di antara kalian" (HR. Bukhari dalam al Adzan (676), Muslim dalam as Shalat (436).

Keritera kerapatan dan kelurusan shalat digambarkan Nabi dengan cara merapatkan kaki dengan kaki, pundak dengan pundak.

Sebagian kaum muslimin yang berbicara tentang persatuan dan kesatuan kaum muslimin dengan cara menyatukan berbagai macam firqh yang ada dan tidak boleh saling kritik atau menjatuhkan. Potensi yang ada hendaklah dikembangkan, sementara pemahaman yang berbeda diantara firqah tersebut dibiarkan menurut keyakinan mereka.

Bahkan untuk menyatukan umat menurut sebagian mereka adalah dengan cara merayakan beberapa peringatan-peringatan seperti maulid Nabi, Isra' Mi'raj, Nuzulul Qur'an dan sebagainya.

Subhanallah suatu perkataan yang tidak berdasarkan dalil sama sekali. Bahkan hanya berdasarkan praduga dan logika semata.

Hendaklah kita memulai memupuk rasa persatuan itu dengan cara melaksanakan perintah Rasul dengan meluruskan dan merapatkan shaf dalam shalat dahulu. Karena dari pelaksanaan shalat berjamaah ini insya Allah akan terbentuk rasa persatuan dengan sesama kaum muslimin dalam satu masjid di dalam suatu wilayah tertentu.  

Mari kita mulai dari sekarang, insya Allah persatuan di antara sesama muslim akan segera terwujud.

______________________

Referensi:

1. Syaikh Abdul Ghani al Maqdisi. Umdatul Ahkam.


Yaumul Jum'ah, 01/06/1434 H - 12 April 2013 M. Pkl. 10.45 WIB

UCAPKANLAH DENGAN LEMBUT


Berdakwah adalah suatu perbuatan mulia dihadapan Allah Jalla wa 'Alaa, bahkan tidaka ada perkataan terbaik selain perkataan orang yang mengajak kepada jalan Allah. Namun dalam berdakwah sangat diperlukan cara dakwah yang sesuai dengan perilaku dakwah para Rasul terdahulu termasuk juga dakwahnya Rasul yang mulia, Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam.

Dakwah yang dimaksud adalah dakwah kepada sesama muslim atau kepada non-Muslim. Contoh jelasnya di antaranya dakwah para Rasul yang mulia seperti Nabi Musa dan Harun. serta Nabi Muhammad  shallallaahu 'alaihi wasallam. Di antara sifat dakwah mereka adalah bersifat lemah lembut, santun dan tidak berkata kasar kepada kaumnya (yang didakwahi).

1. Dakwah Nabi Musa dan Harun kepada Fir'aun.

Inilah perintah Allah kepada Musa dan Harun alaihimas salaam ketika mendakwahi Fir'aun la'natullaah 'alaihi.

"Pergilah kamu berdua kepada Fir'aun, sesungguhnya ia telah melampaui batas, maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut." (QS. Thaahaa 43-44).


2. Dakwah Nabi  Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam.

"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersifat keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu." (QS. Ali Imran: 159)

Berkata halus, lemah lembut dalam berdakwah akan menghasilkan manfaat sebagai berikut:

1. Mengingatkan orang yang didakwahi, mungkin saja mereka lupa terhadap peringatan yang ada atau menjadikan mereka takut terhadap ancaman Allah.

2. Akan mendekatkan orang yang didakwahi kepada kita yang mendakwahi, sebaliknya jika kita kasar dalam berdakwah maka orang-orang akan lari dari cara dakwah kita, walaupun telah direncanakan dengan cara yang dianggap terbaik. Wallaahu a'lam.

___________________

Yaumul Jum'ah, 01/06/1434 H - 12 April 2013 M. Pkl. 10.10 WIB.
 

Sabtu, 09 Februari 2013

ADA PENGAJIAN HINGGA DINI HARI


Di suatu pagi ada dialog antara dua orang ibu muda dengan satu anak dengan ibu beranak empat. Dengan logat Betawinya mereka berdua berbicara: "Emangnya anak lu kenapa nangis semalam, ibunya tidur kali". Oleh ibu beranak satu dijawab: "Enggak, enggak tidur!". "Kan itu jam setengah dua, baru saja pulang ngaji." Kata ibu yang beranak empat.

Tulisan ini tidak ingin mengupas kenapa sang anak bayi berumur batita ini menangis, tetapi fokus pembicaraan adalah pengajian yang berakhir pada waktu dini hari.

Ta'lim adalah ibadah yang tidak diragukan lagi kewajibannya, sebagaimana sebuah riwayat menyebutkan: "Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim".

Ini salah satu dalil diwajibkannya menuntut ilmu. Sementara al Qur'an yang mulia menyuruh hambanya untuk selalu menambah ilmu. Melalui firmannya, Allah berfirman:

"Katakanlah (wahai Muhammad), ya Allah tambahilah ilmuku." (QS. Thaahaa: 114).

Yang menjadi persoalannya adalah mengaji hingga larut malam. Tidak menjadi perhatian Nabi Muhammad memberikan ilmu kepada para sahabatnya hingga larut malam sepengetahuan penulis. Dan perlu dipahami Rasulullah sendiri tidur setelah melakukan ba'diyah Isya, kecuali kalau ada keperluan, itupun tidak sampai dini hari. Wallahu a'lam.


Kebanyakan pengajian-pengajian yang diadakan hingga dini hari biasanya yang dalam bentuk Tabligh Akbar dengan mengundang sejumlah da'i terkenal (dalam lingkungan mereka) yang berbicara secara maraton, bergantian satu dengan yang lainnya dengan batasan waktu yang telah ditentukan panitia acara dengan didahului acara-acara yang lainnya. Ini lazimnya dilakukan ba'da Isya hingga dini hari.

Atau pengajian dalam bentuk Majelis Dzikir Jama'i. Biasanya dengan melantunkan beberapa bacaan dzikir yang biasanya sebagian besar jama'ahnya berkostum yang sama, putih-putih dengan dipimpin oleh seorang imam.

Kedua jenis pengajian seperti  ini sama sekali idak pernah dicontohkan Rasulullah, para sahabat, tabi'in, dan tabi'ut tabi'in. Apalagi ini dilakukan hingga dini hari.

Mengenai Dzikir Jama'i, sahabat Ibnu Mas'ud telah mengingkari jenis dzikir dengan cara seperti ini. Ketika beliau radhiyallahu 'anhu memasuki salah satu masjid yang ada di Kufah dan melihat manusia berkelompok-kelompok dengan dipimpin oleh seorang  pimpinan yang tengan membaca dzikir-dzikir tertentu dengan bilangan-bilangan tertentu dengan dikomandoi oleh pimpinan jamaah tersebut. Dengan pengingkaran yang keras terhadap perbuatan mereka, sahabat yang mulia ini berkata: "Apakah ajaran agama kalian lebih afdal dari agama yang dibawa oleh  Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam atau kalian membuka pintu-pintu kesesatan."


__________________________

@yaumul ahad, 29/3/1434 H. Pkl. 08.35 WIB.

2 SURAT YANG AMAT TERKENAL

Al Qur'an terdiri dari 114 surat dimulai dari surat al Faatihah dan diakhiri dengan surat an Naas. Ada yang diturunkan Allah dengan ada sebab musababnya (asbabun nuzul) dan ada yang tidak. Antara satu surat dengan surat yang lain atau satu ayat dengan ayat yang lain memiliki keistimewaannya tersendiri sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits Nabi yang mulia shallallahu 'alaihi wa sallam. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Dua surat yang tidak ada yang setara dengannya yakni  al Falaq dan an Naas (disebut dengan al Mu'awwadzatain) (HR. Muslim).

2. Al Ikhlash yang sama dengan atau sebanding dengan 1/3 al Qur'an (HR. Muslim).

3. Surat al Kafirun setara dengan 1/4 al Qur'an (Hadits dihasankan oleh syaikh al Albani).

4. Surat al Mulk, jika membacanya setiap malam, maka akan menjadi pembela bagi pembacanya (HR. at Tirmidzi).

Sementara ayat yang agung yang ada dalam al Qur'an dan yang begitu ditakuti oleh bangsa jin yaitu Ayat Kursi (surat al Baqarah ayat 255).

Namun di kalangan masyarakat awam ada dua surat yang begitu amat terkenal yang sering dibaca di setiap kesempatan dan di waktu-waktu tertentu, baik itu di rumah-rumah, majelis ta'lim, pondok-pondok pesantren, masjid, musholla, dan karena saking seringnya dibaca sehingga hafal di luar kepala. Dua surat tersebut adalah surat al Faatihah dan Yaasiin.

Untuk surat al Faatihah, mereka biasanya membacanya untuk  mengirimkan pahala kepada orang-orang yang telah meninggal dunia termasuk kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam atau dibaca sebagai salah satu dzikir setelah shalat.

Sedangkan surat Yaasiin mereka baca pada kesempatan di setiap ta'lim mereka (khususnya pengajian kaum ibu) sebelum pelajaran inti yang disampaikan ustdz/ustadzah mereka. Mereka juga membacanya di malam atau hari Jum'at atau ketika malam-malam pertama sampai ketujuh dari hari kematian seseorang. Dan biasanya juga sebagian mereka membacanya ketika ziarah kubur. Mereka membaca dengan motif-motif atau tujuan-tujuan tertentu.

Apakah amalan-amalan mereka sesuai dengan sunnah?

Jika melihat keterangan para ulama hadits, maka tidak ada satupun riwayat yang shahih berkaitan dengan  amalan-amalan yang mereka lakukan.

Sebagai contoh, mereka membaca  al Faatihah pada setiap kesempatan dengan dalil: al Fatihah lima quriat lahu (al fatihah sesuai dengan apa yang dibaca/dinginkan). Ini dihukumi maudhu' (hadits palsu) oleh para ulama hadits.

Sementara dalil yang mereka pakai untuk menguatkan pembacaan Yaasiin pada setiap malam di antaranya:

"Barangsiapa yang membaca surat Yaasiin dalam satu malam, maka ketika ia bangun pagi hari diampuni dosanya." (Riwayat Ibnu Jauzi dalam al Maudhu'aat 1/247)

"Barangsiapa terus menerus membaca surat Yaasiin pada setiap malam kemudian ia mati, maka ia mati syahid" (HR. Ath Thabrani dalam al Mu'jamush Shagiir)

Kedua hadits di atas dihukumi MAUDHU' (PALSU) oleh para ulama hadits.

Agar lebih jelas mengenai kedudukan hadits-hadits tentang fadilah (keutamaan) membaca surat Yaasiin dapat kita lihat dalam buku YASINAN buah karya ust. Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah ta'ala.


_______________________

Sumber:

1. Tafsir al Muyassar Jilid ke-3. Penerbit an Naba Cetakan ke II Januari 2012.
2. Ust. Yazid Abdul Qadir Jawwas. Yasinan. Media Tarbiyah Bogor Oktober 2009.

@Yaumul Ahad, 29/3/1434 H. Pkl. 08.00 WIB.

Selasa, 29 Januari 2013

USAHA YANG SIA-SIA.

Suatu ketika seorang ibu mengeluh tentang biaya yang dipungut dari sebuah pengajian yang diikutinya, pasalnya biaya tersebut akan dipergunakan untuk keperluan sebuah perayaan yang berada di bulan Rabi'ul Awwal ini.

Menurutnya setiap anggota pengajian dipungut biaya Rp. 50.000,- / orang. Bagi yang mampu tentu saja, uang sejumlah itu tidak terasa mengeluarkannya, lain halnya dengan ibu yang satu ini, dimana sang suami tidak memiliki penghasilan tetap. Suaminya hanya seorang sopir mikrolet yang pendapatannya tidak menentu. Sementara ada dua anak yang harus dibiaya sekolahnya.

Itu kisah nyata yang dialami oleh seorang ibu anggota pengajian. Belum lagi kalau harus mengikuti beberapa pengajian dalam satu minggu. Kalau satu Minggu 3X pengajian, maka berarti dia harus mengeluarkan biaya Rp. 150.000,- untuk satu perayaan, yaitu maulid Nabi Muhammad shallalahu 'alaihi wa sallam.

Apa yang dapat kita ambil dari kisah tersebut di atas?

Ada beberapa hal yang dapat kita simpulkan:

1. Perayaan yang tidak pernah diperintahkan agama akan membuat sulit hidup seseorang. Dalam Islam hanya ada dua perayaan yakni Idul Fithri dan Idul Adha.

2. Pembebanan biaya akan membuat seseorang malu ikut pengajian, jika dia tidak mampu memberi biaya yang dibebankan kepadanya (karena ditekankan wajib memberi).

3. Ajaran diin kita tidak pernah memberikan beban kepada umatnya suatu pemberian kecuali bagi yang mampu, seperti zakat mal.

4. Mengikuti sunnah itu mudah, sementara melakukan suatu kebid'ahan itu sulit, capek, dan mengeluarkan biaya yang tidak perlu.
(Sulit contohnya menghapalkan niat ketika shalat, puasa, wudhu, mandi hadats besar dan sebagainya. Capek misalnya mendatangi dan mengikuti acara majelis dzikir jama'i dari sore hingga larut malam bahkan hingga dini hari. Mengeluarkan biaya seperti kasus di atas dan infaq wajib dari gaji pokoknya setiap bulan bagi anggota jama'ah tertentu).  

5. Mengikuti sunnah akan mempermudah jalan menuju surga sedangkan mengikuti amalan bid'ah itu terancam neraka.

Ingat beragama itu mudah, jangan dipersulit!

_______________________
@ Rabu, 18 /3/1434 H. Pkl. 19.03 WIB.

Minggu, 20 Januari 2013

PENTINGNYA BELAJAR ILMU TAJWID


Mempelajari ilmu tajwid itu merupakan hal yang penting. Bagaimana bacaan Al Qur'an kita akan baik  jika kita tidak memahami ilmu tersebut. Allah subhanahu wa ta'ala telah memberikan pernyatan yang tegas dalam Al Qur'an:

"Dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan." (QS. al Muzammil: 4)

Al Imam Ibnul jazari rahimahullah berkata:

Membaca Al Qur'an dengan tajwid hukumnya wajib, barangsiapa yang tidak memperbaiki bacaan Al Qur'an ia berdosa, karena dengan tajwidlah Allah menurunkan, dan demikian pula Al Qur'an itu sampai kepada kita.

Di dalam ilmu tajwid dibahas mengenai hal-hal penting di antaranya mengenai pengucapan huruf Hija'i yang berjumlah 29 huruf dari huruf Alif sampai dengan Ya. Itu dikenal dengan Makharijul Huruf (tempat keluarnya huruf). Satu huruf dengan huruf lainnya memiliki karakter sendiri-sendiri. Berbeda makhraj dan sifatnya. 

Ketika kita mengucapkan satu kata atau huruf dalam Al Qur'an, maka artinya pun akan berbeda. Sebagai contoh, kata 'asaa (yang memiliki makna pengharapan), jika huruf Sin-nya diganti Shad, maka akan  menjadi 'ashaa maknanya berbuat maksiat (kata kerja) atau tongkat (kata benda). 

Contoh lain, kata 'aalamiin memiliki makna beberapa alam (seperti alam manusia, malaikat, jin dan sebagainya), jika huruf yang pertama (huruf 'ain) diganti dengan huruf Hamzah menjadi aalamiin (artinya segala penyakit). Nah sungguh fatal sekali akibatnya, bukan!

Dalam ilmu tajwid juga dibahas tentang hukum mad (memanjangkan bacaan). Salah memanjang dan memendekkan huruf maka akan merubah arti atau maknanya. Lihatlah contoh berikut. 

Di dalam surat Al Kafirun ayat 2 disebutkan:
Iw ßç6ôãr& $tB tbrßç7÷ès? ÇËÈ                                                                                                                   

"Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah."

Huruf Lam dalam ayat tersebut harus dibaca panjang 4-5 harakat, dan ini dinamakan dengan Mad Jaiz Munfashil. Dan arti laa (panjang) di atas adalah tidak (menafikan). Jika huruf Lam itu  dibaca pendek (la), maka akan memiliki arti sungguh (menguatkan). Jadi arti ayat tersebut adalah:

"Sungguh aku akan menyembah apa yang kamu sembah".

Bagaimana dengan makna di atas? 

Bandingkan dengan ayat di atas dengan memanjangkan huruf lam-nya. Kalimat yang kedua (berwarna merah) sungguh sangat menyesatkan dan menjurus kepada kekafiran. Wal 'iyaadzu billaah.

Nah itu baru satu contoh, belum lagi jika kita salah dalam membaca ayat-ayat yang lainnya.

Karenanya belajar, belajar dan belajarlah ilmu Tajwid kepada ustadz yang mumpuni (yang ahli) dan bertalaqqi (bertemu langsung) dengan ustadz tersebut dalam proses belajar dan mengajarnya, sebagaimana Rasulullah langsung diajarkan oleh malaikat Jibril 'alaihi salaam.

___________________

Referensi:

1. Al Qur'an al Akrim Digital.
2. Abu Ya'la Kurnaedi, Lc, Nizar Sa'ad Jabal, Lc. M.Pd. Metode Asy-Syafi'i. Pustaka Imam Syafi'i. Januari 2012.

@Senin, 9/3/1434 H. Pkl. 21.28 WIB.