Selasa, 06 November 2012

KHABAR GEMBIRA BAGI PEROKOK !

Apakah Anda Perokok?

Apakah Anda Perokok Mania?

Apakah Anda Pemain Baru dalam 

dunia rokok?

Jika Anda menjawabnya ya, maka Anda berhak mendapatkan khabar gembira ini. Ya, sekali lagi khabar gembira.

Coba simak sebuah kisah yang terdapat dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari & Muslim ini. Ada seseorang yang telah membunuh 100 orang. Kira-kira apa yang ada di benak Anda ? Mungkin Anda akan mengatakan, " Sadis nih orang, pembunuh berdarah dingin kali? The Killer man ", atau sebutan-sebutan  lainnya.

Pada suatu saat dia bertemu dengan orang yang 'Alim (berilmu) setelah membunuh orang yang ke-100. Dia bertanya, " Saya telah membunuh 100 orang, masih adakah taubat bagi saya?" si 'Alim ini pun menjawab, " Siapa yang dapat menghalangi antara dirinya dan taubat?" Tapi dengan syarat kamu harus pindah dari bumi (kampung) yang lama ke kampung yang di sana orang-orang menyembah Allah. Maka sembahlah Allah bersama mereka. Jangan kembali ke kampung yang lama, karena yang lama, kampung yang jelek ". Berangkatlah ia, namun di pertengahan jalan maut mendatanginya.

Berselisihlah Malaikat Rahmah dan Malaikat Azab. Malaikat Rahmah berkata, " Dia datang dalam keadaan bertaubat, menghadap dengan hatinya kepada  Allah Ta'ala." Malaikat Azab berkata, "Sesungguhnya dia belum berbuat kebaikan sedikitpun."

Maka datanglah malaikat dalam bentuk rupa manusia. Dia menjadi hakim (penengah) di antara keduanya. " Ukurlah di antara dua bumi, mana yang lebih dekat kepadanya ". Maka keduanya mendapati si hamba tadi dekat kepada kampung yang dituju. Malaikat Rahmah mengambilnya.

Apa hubungannya kisah dalam hadits tadi dengan khabar gembira bagi para perokok ?

Jelas ada, erat sekali hubungannya.

Kalau ada yang mengatakan Anda ini seorang pembunuh setuju tidak ? Pasti jawaban Anda, TIDAK SETUJU! Saya ini orang baik-baik kok. Saya tidak pernah membunuh. Jangankan membunuh 100 jiwa seperti dalam hadits di atas, satu saja tidak.

Camkan ini! 

Ketahuilah dengan merokok Anda perlahan-lahan sedang membunuh jiwa Anda. Sementara membunuh jiwa itu haram hukumnya dalam Islam dan termasuk dosa yang besar.

" .........Dan janganlah kamu membunuh dirimu...." (QS.an Nisa: 29)

" dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan (janganlah kamu berbuat kebinasaan)...." (QS. al Baqarah: 195).

Nabi Muhammad bersabda: " Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu (benda), maka dengannya pula ia akan disiksa kelak di hari kiamat" (HR. Muslim)

Ya, memang Anda tidak membunuh orang lain secara langsung, tapi sadar tidak, Anda sedang menzhalimi atau menyakiti orang lain. Dengan kepulan asap rokok Anda, orang lain akan terkena:

  • Meningkatnya risiko kanker paru-paru dan penyakit jantung. 
  • Masalah pernapasan termasuk radang paru-paru dan bronkitis. 
  • Sakit atau pedih mata
  • Bersin dan batuk-batuk
  • Sakit kerongkongan dan sakit kepala.

INI ADALAH KEZHALIMAN & KEZHALIMAN ITU TERMASUK DOSA BESAR.

Nabi bersabda: Tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat mudharat bagi orang lain, baik permulaan ataupun balasan" (HR.Ibnu Majah)

" Seorang muslim (yang baik) yaitu apabila orang-orang muslim (lainnya) merasa aman dari kejahatan lidah dan tangannya (perbuatannya) " (HR. Bukhari Muslim)

Coba renungkan!

Berapa orang yang Anda sakiti setiap hari ????? Oh, tidak! Saya tidak menyakiti orang.

Berapa banyak orang yang ada di sekeliling Anda sementara Anda sedang asiknya merokok ? Apakah semua yang ada di situ setuju dengan aktifitas Anda.

Saat Anda merokok di suatu tempat, bisa jadi di sana ada anak-anak, orang tua, wanita, bahkan ada wanita yang sedang hamil bukan? Ada yang terbatuk-batuk dari asap rokok Anda. Ada yang hanya menutup hidungnya. Ada yang cemberut sambil menggerutu.

Itulah bentuk-bentuk KEZHALIMAN. SADARKAH ANDA ?????

Dan maukah Anda nanti di akhirat akan didatangi oleh orang-orang yang terzhalimi tersebut? Untuk apa? Ya menuntut balas atas kezhaliman Anda kepada mereka ketika di dunia. Berapa banyak yang datang? Tergantung berapa banyak Anda menzhalimi mereka.

Hitungan mudahnya seperti ini (perhatikan!)

Kalau ada 10 orang saja setiap hari yang menghirup rokok Anda, maka sebulan sudah menjadi 300 orang. Jika dikalikan setahun, maka 300 orang X 12 = 3.600 orang. Andaikan Anda telah merokok selama 30 tahun. Jumlahnya menjadi 3.600 orang X 30 tahun merokok = 108.000 orang. Jumlah yang FANTASTIS! sekali lagi SUNGGUH FANTASTIS!

Bayangkan 108.000 orang mendatangi Anda di akhirat untuk menuntut Anda. Mengambil pahala Anda. Jika habis pahala Anda, dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepada Anda. Anda sanggup? Ini baru dari kasus ROKOK. Bagaimana kalau Anda menzhalimi orang lain dengan kasus yang berbeda. Bertambah lagi beban Anda. Subahanallah! Inilah orang yang muflis (bangkrut) sebagaimana yang dikhabarkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Mana khabar gembiranya ?????

Inilah khabar gembira itu..............


                                                       MAKLUMAT


                                 Diberitahukan kepada seluruh PEROKOK di dunia :

                           PINTU TAUBAT MASIH TERBUKA LEBAR-LEBAR UNTUK ANDA. 

                    KETUKLAH PINTU ALLAH, NISCAYA ALLAH SELALU MEMBUKAKANNYA. 

      MOHON AMPUNLAH DARI DOSA, SEBESAR APAPUN DOSA ITU, ALLAH AKAN AMPUNI.

               BERTAUBATLAH DARI MEROKOK SEBELUM NYAWA SAMPAI DI TENGGOROKAN.

                              BERTAUBATLAH SEBELUM MATAHARI TERBIT DARI BARAT.

                          INGATLAH! ALLAH MAHA PENGAMPUN LAGI MAHA PENYAYANG.





Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. az Zumar: 53)



Lalu jika ada yang mau bertaubat dari dosa merokok, bagaimana caranya?

Imam Nawawi rahimahullah Ta'ala mengatakan bahwa syarat taubat itu ada 3 (tiga) macam:

1. Meninggalkan maksiat atau dosa yang dilakukan. STOP dan TINGGALKAN ROKOK!

2. Menyesal atas perbuatan dosa itu. SESALILAH PERBUATAN MEROKOK!

3. Memiliki niat yang kuat untuk tidak kembali lagi selama-lamanya.

    JANGAN KEMBALI MEROKOK! karena itu petaka bagi Anda!
 

Saya mau sungguh-sungguh meninggalkan rokok, lalu apa langkah saya selanjutnya agar tidak kembali lagi merokok ?


Ikutilah tips berikut ini:


1. Yakinkan Diri Anda Sendiri
Membekali diri dengan kayakinan dan tekad yang kuat untuk berhenti merokok adalah modal utama yang harus Anda miliki. Berhenti merokok lebih dari sekedar mengucapkannya dengan perkataan, lebih dari itu, yakinkan diri Anda untuk benar-benar kuat dalam melalui hambatan dan godaan selama proses berhenti merokok.


2. Kurangi Secara Berkala
Kebiasaan yang sudah Anda lakukan bertahun-tahun tentunya akan sulit jika dihentikan secara mendadak. Nah, untuk mengatasinya, sebaiknya kurangi batang rokok yang Anda isap setiap hari. Jika sebelumnya Anda menghabiskan 3-4 batang rokok, Anda bisa kurangi secara bertahap menjadi 1-2 batang saja per hari, hingga Anda benar-benar tidak mengisap sama sekali.


3. Kenali Saat Dimana Anda Sering Merokok
Temukan saat-saat di mana Anda paling sering merokok, dan temukan pula solusi untuk menghindari saat-saat tersebut. Misalnya, seseorang akan cenderung merokok saat pikiran suntuk dan stres. Bila demikian, lebih baik hindari keinginan merokok dengan melakukan aktivitas lain yang dapat mengalihkan perhatian Anda dari kebiasaan merokok, contohnya berolahraga.


4. Makanlah Secara Teratur
Bagi para perokok, terkadang rasa lapar sering disalah artikan sebagai keinginan untuk merokok. Nah, untuk menghindari hal ini, makanlah secara teratur. Mengkonsumsi makanan tinggi nutrisi seperti sayuran dan buah-buahan akan membantu Anda mengurangi keinginan untuk merokok.
 


5. Rajinlah Berolahraga
Berolahraga seperti jalan kaki dan
 jogging setiap hari akan meningkatkan mood dan kesegaran serta meningkatkan energi Anda. Berjalan juga menjadi cara yang baik untuk menghilangkan stres jauh lebih baik dari merokok. 


6. Tahan Keinginan Anda
Setiap Anda merasakan dorongan untuk merokok, tunggulah 5 menit sebelum Anda menyalakannya. Di hari berikutnya perpanjang menjadi 10 menit begitu seterusnya. Dengan cara ini tubuh Anda akan menyadari bahwa dorongan untuk merokok semakin lama akan menghilang secara perlahan-lahan.



Intinya cara berhenti merokok yang paling mudah dan efektif bersumber pada diri Anda sendiri.Sekuat apa keinginan dan niat itu ada di dalam diri Anda. Jika ingin hasil yang positif, usaha juga harus positif dan tetap disiplin. Mulailah hidup sehat dengan berhenti merokok hari ini!



Akhirnya, bertawakallah kepada Allah, niscaya Allah akan 

mencukupinya.


Minggu, 04 November 2012

AMALAN PEMBERAT TIMBANGAN


Gambar hanyalah ilustrasi
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang diciptakan tidak dengan kesia-siaan. Seluruh perilaku manusia selama hidup di dunia ini akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah.

Dunia tempat untuk menanam, akhirat tempat menuai (memanen) hasil tanaman. Jika ingin menghasilkan panen yang bagus hendaklah menanam dengan kualitas bibit yang bagus.

Seluruh amal perbuatan manusia di dunia, yang baik atau buruk kelak akan  ditimbang. Berat ringannya timbangan          kebaikan, sangat tergantung pada amal shaleh yang dilakukan selama di dunia, begitu pun sebaliknya.
     
Mau dapat pahala besar dan menjadi pemberat timbangan di akhirat kelak? mau?????

Ikuti penjelasan berikut:

Suatu saat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu mendengar Rasulullah bersabda:

Ada dua kalimat yang ringan di lisan, berat dalam timbangan dan dicintai ar Rahman (Allah):


subhanallahi wabihamdihi subhanallahil 'azhim.

(Maha suci Allah & segala puji-pujian bagiNya, Maha suci Allah yang Maha Agung)HR. Muttafaq 'Alaih.



Benarkah yang demikian menjadi kenyataan? Hanya dengan mengucapkan kalimat itu timbangan kita menjadi berat?

Ya, sangat benar. Penulis katakan sekali lagi 100% sangat benar..... bahkan 1000% akan terjadi, insya Allah.

Kenapa penulis yakin, karena yang mengatakan adalah Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam, Rasul Allah, Nabiyullah, as Shadiq al mashduq yang perkataannya merupakan wahyu dari Allah.

Firman Allah:    

" Dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)". (QS. an Najm: 3-4)


Lalu kapan kita harus membacanya dan berapa banyak jumlahnya? 

Rasul yang mulia telah mengajarkan kepada umatnya berupa dzikir-dzikir yang shahih melalui lisan beliau. Dikir-dzikir itu ada yang bersifat muthlaq dan ada yang muqayyad. Apa perbedaan keduanya?

Muthlaq artinya tidak ditentukan waktu dan jumlahnya, sementara muqayyad kebalikannya, yakni membacanya dengan bilangan-bilangan tertentu dengan waktu yang telah ditetapkan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam.

Apa contohnya? Dzikir yang muqayyad seperti membaca subhanallah, al hamdulillah, dan Allahu Akbar masing-masing sebanyak 33x setelah shalat wajib.Contoh lain, dzikir masuk & keluar kamar mandi, masuk & keluar masjid, do'a hendak tidur dan sebagainya.

Sementara dzikir yang bersifat muqayyad contohnya banyak sekali, salah satunya adalah dzikir yang sedang dibahas kali ini yaitu: 

subhanallahi wabihamdihi subhanallahil 'azhiim. 


Apa kata syaikh al Utsaimin tentang dzikir ini, beliau menerangkan:


“Kedua kalimat ini merupakan penyebab kecintaan Allah kepada seorang hamba.” Beliau juga berpesan, “Wahai hamba Allah, sering-seringlah mengucapkan dua kalimat ini. Ucapkanlah keduanya secara kontinyu, karena kedua kalimat ini berat di dalam timbangan (amal) dan dicintai oleh ar-Rahman, sedangkan keduanya sama sekali tidak merugikanmu sedikitpun sementara keduanya sangat ringan diucapkan oleh lisan, ‘Subhanallahi wabihamdih, subhanallahil ‘azhim’. Maka sudah semestinya setiap insan mengucapkan dzikir itu dan memperbanyaknya.” (Syarh Riyadh as-Shalihin, 3/446)

Tunggu apa lagi, mari kita mulai mendawamkan dzikir ini sebanyak-banyaknya tanpa dibatasi bilangan dan waktu tertentu. Yang terbaik berdzikir dengan menggunakan jari jemari tangan kanan kita. Ingat tangan kanan kita. Karena inilah contoh terbaik dari rasul yang mulia dan di akhirat nanti jari jemari ini akan menjadi saksi kebaikan di hadapan Sang Khalik. Di saat mulut-mulut terkunci rapat, tangan berbicara dan kaki menjadi saksi atas perbuatan yang dilakukan(baca surat Yasin : 65). Tapi ingat berdzikirnya sendiri-sendiri, tidak berjamaah.  

Sekali lagi, ingin berat timbangan kebaikan bacalah selalu: 

subhanallahi wabihamdihi 
subhanallahil 'azhim. 



Sabtu, 03 November 2012

SUDAH BENARKAH TAKBIR ANDA?


Takbir mengandung makna mengagungkan dan membesarkan Sang Pencipta Allah Subhaanahu wata 'Aalaa.

Dalam shalat kita mengenal dua macam takbir: Takbiratul Ihram dan Takbiratul Intiqal.

Apa perbedaan dari keduanya?
TAKBIRATUL IHRAM adalah takbir yang dilakukan oleh orang yang akan shalat dengan mengangkat kedua belah tangan sejajar dengan bahu atau sejajar dengan telinga sambil mengucapkan kalimat ALLAHU AKBAR.


TAKBIRATUL INTIQAL adalah takbir perpindahan. Yakni perpindahan dari satu gerakkan ke gerakan lainnya dalam shalat. Misalnya takbirnya seseorang dari posisi berdiri ke ruku atau sujud, atau bangun dari rakaat pertama ke rakaat kedua dan seterusnya dengan ucapan yang sama seperti Takbiratul Ihram.

Takbiratul Ihram merupakan peruwujudan perintah Allah:

"Maka dia ingat nama Tuhannya lalu dia shalat" (QS. al A'la : 15)

" Dan Tuhanmu agungkanlah" (QS. Al Mudatstsir : 3)

Takbiratul Ihram adalah salah satu bagian dari fardhu atau rukun-nya shalat.

Sebagaimana yang disabdakan Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam:
" Kunci shalat adalah bersuci, pembatas antara perbuatan yang boleh dan tidaknya di waktu shalat adalah takbir, dan pembebas dari keterikatan shalat adalah salam". (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi dan yang lainnya, hadits shahih).
" Bahwasanya Nabi shallallaahu 'alaihi wasalam apabila berdiri hendak shalat, beliau berdiri dengan tegak lalu mengangkat kedua belah tangannya seraya berucap: ALLAHU AKBAR " (HR. Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

Namun apakah takbir yang kita lakukan selama ini sudah mengikuti takbir yang diajarkan Rasul shalallaahu 'alaihi wasallam? Bagaimana takbir yang sebenarnya?

Berikut  ini penjelasan tentang hal ihwal tentang Takbir dan beberapa kesalahan pada saat mengucapkan TAKBIRATUL IHRAM atau INTIQAL.

1. Mengucapkan Takbir harus dengan kalimat ALLAHU AKBAR tidak dengan yang lainnya. Misalnya seseorang mengucapkan takbir dengan kalimat " ALLAH AR RAHMAAN, ALLAH AL 'ADHIIM, ALLAH AL GHAFUUR " dan sebagainya. Atau seorang mengucapkan AKBAR ALLAH (dibalik). Maka semua itu bukankanlah dinamakan kalimat takbir.

2. Tidak memanjangkan huruf  Hamzah Washal pada lafadz Allah sehingga menjadi AALLAHU AKBAR. Karena A yang dipanjangkan di sana menjadi istifham (kata tanya) dalam bahasa Arab yang maknanya " apakah ". Jadi kalimat di atas memiliki makna apakah Allah Maha Besar? sesuatu kekeliruan yang besar.

3. Tidak juga memanjangkan huruf  BA pada kata AKBAR. Karena apabila dipanjangkan akan berakibat patal maknanya. AKBAAR bermakna REBANA.

4. Tidak menambahkan HUWA di depan kata AKBAR sehingga menjadi ALLAH  HUWAKBAR. Bermakna Allah Dia Maha Besar.

4. Tidak menambahkan huruf  WAWU (huruf athaf) di depan kata ALLAH sehingga kalimatnya menjadi WALLAHU AKBAR. Ini mengandung arti " Dan Allah Maha Besar ".

5. Dalam mengucapkan takbir pun harus satu kesatuan, artinya tidak diputus satu dengan yang lainnya. Misalnya mengucapkan ALLAH .......berhenti ........ kemudian mengucapkan AKBAR.

6. Di dalam bertakbir tidak merubah kalimat AKBAR menjadi AKBIRU. AKBIRU bermakna aku membesarkan. ALLAHU AKBIRU = Allah aku membesarkan.

7. Ketika takbir tidak boleh menambahkan WAWU yang disukun di belakang kata ALLAH sehingga menjadi ALLAHUU sehingga memiliki makna Allah kalian.

8. Tidak membaca takbir secara sempurna. Seperti hanya lafadz Allah saja yang dibaca sementara lafadz Akbar-nya tidak. Biasanya diucapkan ketika sang imam hendak sujud dari posisi berdiri.

8. Memanjangkan huruf LAM dari kata ALLAH  melebihi batasan panjangnya.Ini sering kali terjadi khususnya pada saat pelaksanaan shalat berjamaah, dimana sang imam membacanya melebihi dari panjang yang sewajarnya. Misalnya ketika berdiri hendak sujud atau bangkit dari rakaat pertama menuju rakaat kedua atau selanjutnya. Coba bayangkan berapa harakat yang dibaca sang imam?????

Lalu berapa sih panjang yang semestinya? Dalam kaidah ilmu tajwid panjangnya hanya 2 harakat, baik dalam TAKBIRATUL IHRAM maupun INTIQAL (walaupun ada perbedaan tentang permasalahan ini, tetapi yang wasath atau pertengahan dalam menyikapi permasalahan ini adalah dengan keluar dari ikhtilaf, yakni dengan memanjangkan sewajarnya saja sesuai dengan kaidah tajwid).

9. Tidak mengeraskan bacaan takbir ketika memulai shalat hanya dengan gerakan bibir saja. Ini adalah suatu bentuk kesalahan.Yang benar hendaknya dengan mengeluarkan suara minimal terdengar oleh dirinya sendiri.

Itulah sekelumit penjelasan tentang Takbir yang benar disertai dengan beberapa kesalahan yang kerap kali terjadi di masyarakat kaum muslimin baik ketika shalat berjamaah atau shalat sendiri. Baik dilakukan oleh sang imam maupun makmum itu sendiri. Ketika kita sudah faham tentang hal ini dan kalaupun kita sempat melakukan kesalahan seperti ini, semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita dan menerima ibadah shalat kita berdasarkan ilmu yang dimiliki.


_________________________
Referensi:

1. Ust. Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A  (syarah kitab Safinatun Najah).
2. Thaalibul 'ilm. Mukhtashar Syarah Arkanul Islam. Judul Terjemahan Tuntunan Shalat Menurut al-Qur'an dan as-Sunnah). Penerbit Daarul Haq.
3. Ibnul Qayyim al Jauziyyah. Rahasia Shalat. Penerbit Alif Media.
4. Abdul Qadir ar Rahbaawy. as Shalah 'alaa al Madzaahib al 'Arba'ah.


Jumat, 02 November 2012

BERDZIKIR DENGAN TASBIH..????

Siapa sih yang tidak kenal dengan tasbih. Dalam Kamus Standar Bahasa Indonesia, disebutkan Tasbih adalah untaian butir manik-manik yang dipakai untuk menghitung ucapan tahlil, tasbih dsb.

Tasbih terbuat dari berbagai jenis bahan dasarnya. Ada yang terbuat dari bahan kayu, plastik, manik-manik dsb. bahan-bahan yang sudah jadi tersebut dirangkai sedemikian rupa sehingga berbentuk seperti lingkaran dan disebut dengan Tasbih. Jumlah manik-manik yang ada dalam lingkaran tersebut  terkadang  berjumlah 99 butir, 33 butir atau jumlah yang lainnya.

Kalau melihat dari defenisi Tasbih di atas jelas yang menggunakan alat ini adalah sebagian kaum muslimin. kaum muslimin biasanya mempergunakannya untuk membaca kalimat tasbih, tahmid, takbir, tahlil atau bacaan dzikir lainnya. Namun jangan dikira bahwa sebagian kaum muslimin saja yang memakainya. Ternyata umat lain pun menggunakannya.

Lalu bagaimana pendapat para ulama tentang penggunaan tasbih ini. Mari kita ikuti pendapat mereka:

Pertama, Sebagian ulama membolehkannya. Inilah pendapat yang Umum
Berkata Ibnu Nujaim Al Hanafi dalam kitab al Bahri al Râiq sebagai komentar terhadap Hadits Nabi tentang berdzikir dengan biji-biji tasbih:
Adapun dalil kebolehannya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Hibban, dan Al Hakim, dia berkata: shahih sanadnya.

أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى امْرَأَةٍ وَبَيْنَ يَدَيْهَا نَوًى أَوْ قَالَ حَصًى تُسَبِّحُ بِهِ فَقَالَ أَلَا أُخْبِرُكِ بِمَا هُوَ أَيْسَرُ عَلَيْكِ مِنْ هَذَا أَوْ أَفْضَلُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ مَا خَلَقَ فِي السَّمَاءِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ مَا خَلَقَ فِي الْأَرْضِ وَسُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ مَا بَيْنَ ذَلِكَ وَسُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ مَا هُوَ خَالِقٌ وَاللَّهُ أَكْبَرُ مِثْلَ ذَلِكَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ مِثْلَ ذَلِكَ وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ مِثْلَ ذَلِكَ
“Bahwa dia (Sa’ad) bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam masuk menemui seorang wanita, dan dihadapan wanita itu terdapat biji-bijian atau kerikil. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Maukah kau aku beritahu dengan yang lebih mudah bagimu dari ini atau lebih utama? (Lalu nabi menyebutkan macam-macam dzikir yang tertulis dalam teks di atas ..)

Al Imâm al Syaukânî membahas hadits-hadits terkait biji-bijian tasbih dan berkomentar sebagai berikut
بأن الأنامل مسئولات مستنطقات يعني أنهن يشهدن بذلك فكان عقدهن بالتسبيح من هذه الحيثية أولى من السبحة والحصى . والحديثان الآخران يدلان على جواز عد التسبيح بالنوى والحصى وكذا بالسبحة لعدم الفارق لتقريره صلى اللَّه عليه وآله وسلم للمرأتين على ذلك . وعدم إنكاره والإرشاد إلى ما هو أفضل لا ينافي الجواز
“ … sesungguhnya ujung jari jemari akan ditanyakan dan diajak bicara, yakni mereka akan menjadi saksi hal itu. Maka, menghimpun (menghitung) tasbih dengan jari adalah lebih utama dibanding dengan untaian biji tasbih dan kerikil. Dua hadits yang lainnya, menunjukkan bolehnya menghitung tasbih dengan biji, kerikil, dan juga dengan untaian biji tasbih karena tidak ada bedanya, dan ini perbuatan yang ditaqrirkan (didiamkan/disetujui) oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap dua wanita tersebut atas perbuatan itu. Dan, hal yang menunjukkan dan mengarahkan kepada hukum yang lebih utama tidak berarti menghilangkan hukum boleh.” 

Syaikh Abu al ‘Ala Muhammad Abdurrahmân bin Abdurrahîm Al Mubârakfûri Rahimahullah Beliau menerangkan dalam Tuhfah al Ahwâdzi, ketika menjelaskan hadits Ibnu Amr dan Yusairah binti Yasir, sebagai berikut:

وَفِي الْحَدِيثِ مَشْرُوعِيَّةُ عَقْدِ التَّسْبِيحِ بِالْأَنَامِلِ وَعَلَّلَ ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَدِيثِ يَسِيرَةَ الَّذِي أَشَارَ إِلَيْهِ التِّرْمِذِيُّ بِأَنَّ الْأَنَامِلَ مَسْئُولَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ يَعْنِي أَنَّهُنَّ يَشْهَدْنَ بِذَلِكَ ، فَكَانَ عَقْدُهُنَّ بِالتَّسْبِيحِ مِنْ هَذِهِ الْحَيْثِيَّةِ أَوْلَى مِنْ السُّبْحَةِ وَالْحَصَى ، وَيَدُلُّ عَلَى جَوَازِ عَدِّ التَّسْبِيحِ بِالنَّوَى وَالْحَصَى حَدِيثُ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى اِمْرَأَةٍ وَبَيْنَ يَدَيْهَا نَوًى أَوْ حَصًى تُسَبِّحُ بِهِ الْحَدِيثَ ، وَحَدِيثُ صَفِيَّةَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَيْنَ يَدَيَّ أَرْبَعَةُ آلَافِ نَوَاةٍ أُسَبِّحُ بِهَا الْحَدِيثَ .

“Hadits ini menunjukkan disyariatkannya bertasbih menggunakan ujung jari jemari, alasan hal ini adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadits Yusairah yang diisyaratkan oleh At Tirmidzi bahwa ujung jari jemari akan ditanyakan dan diajak bicara, yakni mereka akan menjadi saksi hal itu. Dalam hal ini, menghitung tasbih dengan menggunakan ujung jari adalah lebih utama dibanding dengan subhah (untaian biji tasbih) dan kerikil.  Dalil yang menunjukkan kebolehan menghitung tasbih dengan kerikil dan biji-bijian adalah hadits Sa’ad bin Abi Waqqash, bahwa beliau bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam masuk menemui seorang wanita yang dihadapannya terdapat biji-biji atau kerikil yang digunakannya  untuk bertasbih (Al Hadits). Dan juga hadits Shafiyah bin Huyai, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam masuk menemuiku dan dihadapanku ada 4000 biji-bijian yang aku gunakan untuk bertasbih. (Al Hadits).” 

Syaikh Abdul Azîz bin Abdullâh bin Bâz Al Hambali Rahimahullah pernah ditanya tentang seseorang yang berdzikir setelah shalat menggunakan subhah, bid’ahkah?
Beliau menjawab:
المسبحة لا ينبغي فعلها ، تركها أولى وأحوط ، والتسبيح بالأصابع أفضل ، لكن يجوز له لو سبح بشيء كالحصى أو المسبحة أو النوى ، وتركها ذلك في بيته ، حتى لا يقلده الناس فقد كان بعض السلف يعمله ، والأمر واسع لكن الأصابع أفضل في كل مكان ، والأفضل باليد اليمنى ، أما كونها في يده وفي المساجد فهذا لا ينبغي ، أقل الأحوال الكراهة
“Berzikir dengan subhah tidak patut dilakukan, meninggalkannya adalah lebih utama dan lebih hati-hati. Tetapi boleh baginya kalau bertasbih menggunakan kerikil atau misbahah (alat tasbih) atau biji-bijian dan meninggalkan  subhah tersebut dirumahnya,  agar manusia tidak mentaklidinya. Dahulu para salaf -pun melakukannya. Masalah ini  lapang, tetapi menggunakan jari adalah lebih utama pada setiap tempat, dan utamanya dengan tangan kanan. Ada pun membawanya  ditangan ke masjid, sepatutnya jangan dilakukan, minimal hal itu makruh.” 

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya tentang hadits: ‘Setiap bid’ah adalah sesat’, artinya tidak ada bid’ah kecuali sesat dan tidak ada bid’ah yang baik, bahkan setiap bid’ah adalah sesat.
Pertanyaan: apakah tasbih dipandang sebagai bid’ah? Apakah ia termasuk bid’ah yang baik atau yang sesat?
Beliau menjawab: tasbih tidak termasuk bid’ah dalam agama, karena manusia tidak bertujuan beribadah kepada Allah dengannya. Tujuannya hanya untuk menghitung jumlah tasbih yang dibacanya, atau tahlil, atau tahmid, atau takbir. Maka ia termasuk sarana, bukan tujuan. Akan tetapi yang lebih utama darinya adalah bahwa seseorang menghitung tasbih dengan jari jemarinya: karena ia adalah petunjuk dari Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam.
o   Karena menghitung tasbih dan yang lainnya dengan alat tasbih bisa membawa kepada kelalaian. Sesungguhnya kita menyaksikan kebanyakan orang-orang yang menggunakan tasbih, mereka bertasbih sedangkan mata mereka menoleh ke sana ke sini, karena telah menjadikan jumlah tasbih menurut jumlah yang mereka inginkan dari tasbihnya atau tahlilnya atau tahmidnya atau takbirnya. Maka engkau mendapatkan mereka menghitung biji-bii tasbih ini dengan tangannya, sedangkan hatinya lupa sambil menoleh ke kanan dan kiri. Berbeda dengan orang yang menghitungnya dengan jemarinya, maka biasanya hal itu lebih menghadirkan hatinya.

o   Alasan ketiga: sesungguhnya menggunakan tasbih bisa membawa kepada riya. Sesungguhnya kita menemukan kebanyakan orang yang menyukai banyak bertasbih, menggantungkan di leher mereka tasbih yang panjang. Seolah-olah mereka berkata: lihatlah kepada kami, sesungguhnya kami bertasbih kepada Allah sejumlah bilangan ini. Aku meminta ampun kepada Allah dalam menuduh mereka seperti ini, akan tetapi dikhawatirkan terjadinya hal itu.
Tiga alasan ini menuntut manusia agar meninggalkan tasbih dengan biji tasbih ini dan hendaklah ia bertasbih kepada Allah subhaanahu wa ta'alaa dengan jari jemarinya.
Kemudian, sesungguhnya yang utama agar menghitung tasbih dengan jari tangan kanannya, karena Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam menghitung tasbih dengan tangan kanannya, dan tanpa diragukan lagi yang kanan lebih baik dari pada yang kiri. Karena inilah yang kanan lebih diutamakan atas yang kiri. Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam melarang seseorang makan atau minum dengan tangan kirinya dan menyuruh manusia makan dengan tangan kanannya. Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda:
يَا غُلاَمُ, سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ
“Wahai gulam (anak kecil), bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah yang dekat denganmu.”

Dan beliau shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِيْنِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِيْنِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
“Apabila seseorang darimu makan maka hendaklah ia makan dengan tangan kanannya, dan apabila minum hendaklah ia minum dengan tangan kanannya. Sesungguhnya syetan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.”

Tangan kanan lebih utama dengan tasbih daripada tangan kiri karena mengikuti sunnah dan mengambil dengan kanan. Dan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam menyukai yang kanan dalam memakai sendal, bersisir, bersuci dan dalam seluruh perkaranya. Atas dasar inilah, maka membaca tasbih dengan alat tasbih tidak termasuk bid’ah dalam agama, namun hanya sebagai sarana untuk mencatat hitungan. Ia merupakan sarana yang tidak utama, dan yang utama darinya adalah menghitung tasbih dengan jemarinya.

Kedua, sebagian ulama menganggapnya Mustahab

Imam Muhammad Abdurrauf Al Munawi Rahimahullah menjelaskan dalam kitab Faidhul Qadir Syarh Al Jami’ Ash Shaghir, ketika menerangkan hadits Yusairah:

وهذا أصل في ندب السبحة المعروفة وكان ذلك معروفا بين الصحابة فقد أخرج عبد الله بن أحمد أن أبا هريرة كان له خيط فيه ألفا عقدة فلا ينام حتى يسبح به وفي حديث رواه الديلمي نعم المذكر السبحة لكن نقل المؤلف عن بعض معاصري الجلال البلقيني أنه نقل عن بعضهم أن عقد التسبيح بالأنامل أفضل لظاهر هذا الحديث
“Hadits ini merupakan dasar terhadap sunahnya subhah (untaian biji tasbih) yang sudah dikenal. Hal itu dikenal pada masa sahabat, Abdullah bin Ahmad telah meriwayatkan bahwa Abu Hurairah memiliki benang yang memiliki seribu himpunan, beliau tidaklah tidur sampai dia bertasbih dengannya. Dalam riwayat Ad Dailami: “Sebaik-baiknya dzikir adalah subhah.” Tetapi mu’allif (yakni Imam As Suyuthi) mengutip dari sebagian ulama belakangan, Al Jalal Al Bulqini, dari sebagian mereka bahwa menghitung tasbih dengan jari jemari adalah lebih utama sesuai zhahir hadits.”

Ketiga, Sebagian Ulama secara tegas melarang dan membid’ahkan penggunaan Tasbih untuk berdzikir.

Inilah yang masyhur dari pendapat al Imâm al Albâni dan murid-muridnya. Pendapat Ini juga didukung oleh Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Al Badr. Bahkan syaikh Bakr Abu Zaid memiliki risalah khusus yang menegaskan larangan menggunakan biji-bijian tasbih dalam menghitung Dzikir.
Dalil-dalil mereka adalah sebagai berikut:
1.    Hal itu menyalahi Sunnah dan tidak disyariatkan oleh Rasulullah bahkan bid’ah yang tidak memiliki asal dalam syariat sedangkan permasalah ibadah adalah Tauqifiyah oleh karena itu ibadah kepada Allah itu hanya boleh dilakukan jika ada syariatnya.

2.   Adanya riwayat ketidaksukaan Ibnu Mas’ud dan Sahabat lain terhadap hal tersebut. Ibnu Waddhah berkata dalam kitabnya al Bid’u wan nahyu anha: Dari Ibrahim berkata : “Dahulu ‘Abdullah (Ibnu Mas’ud) membenci berdzikir dengan tasbih seraya bertanya : “Apakah kebaikan-kebaikannya telah diberikan kepada Allah?” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf No. 7667) dengan sanad shohih. Dari as-Shalt bin Bahram berkata : “Ibnu Mas’ud melewati seorang wanita yang berdzikir dengan tasbih, maka segera beliau potong tasbih lalu membuangnya. Kemudian beliau melewati seorang lai-laki berdzikir dengan kerikil, maka beliau menendangnya, kemudian berkata : “Sungguh kalian telah mendahului Rasulullah, kalian melakukan bid’ah dengan zhalim dan ilmu kalian telah melebihi ilmu Sahabat-Sahabat Muhammad.

Dalam Mushannaf Ibnu Abi syaibah disebutkan: telah menceritakan kepadaku yahya Bin Said al Qatthâni dari Al Taimi dari Abi Tamimiyah dari seorang perempuan bani Kulaib yang berkata bahwa ia dilihat oleh Aisyah sedang berdzikir dengan biji-biji tasbih, maka Aisayah berkata: Mana Syawahid? yang dimaksud adalah jari jemari.  Dari Atsar ini bisa dipahami bahwa Asiyah menegur perempuan tersebut dan menyuruhnya menggunakan jari, namun sayang dalam atsar ini ada rawi yang mubham

Pendapat Ibnu Taimiyah dan Tarjih

Ibnu Taimiyah memberi pendapat yang wasath dalam hal ini, beliau mengatakan:

وعد التسبيح بالأصابع سنة كما قال النبي للنساء سبحن واعقدن بالأصابع فإنهن مسؤولات مستنطقات
وأما عده بالنوى والحصى ونحو ذلك فحسن وكان من الصحابة رضي الله عنهم من يفعل ذلك وقد رأى النبي أم المؤمنين تسبح بالحصى واقرها على ذلك وروى أن أبا هريرة كان يسبح به
“Menghitung tasbih dengan jari jemari adalah sunah, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada kaum wanita: “Bertasbihlah dan menghitunglah dengan jari jemari, karena jari jemari itu akan ditanya dan diajak bicara.”
Adapun menghitung tasbih dengan biji-bijian dan batu-batu kecil (semacam kerikil) dan semisalnya, maka hal itu perbuatan baik (hasan). Dahulu sebagian sahabatpun (Radhiallahu ‘Anhum )ada yang memakainya dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melihat ummul mukminin bertasbih dengan batu-batu kecil dan beliau menyetujuinya. Diriwayatkan pula bahwa Abu Hurairah pernah bertasbih dengan batu-batu kecil tersebut

Hukum menggunakan tasbih sebagai alat untuk berdzikir adalah boleh dan mubah bukan bid’ah, inilah yang masyhur dari pendapat para ulama dari 4 Mazhab dan juga ulama-ulama Salafi serta sesuai dengan kaidah bahwa asal sesuatu adalah Mubah selama tidak ada dalil yang melarang. Adapun jika ada kesan menganggapnya hasan maka hal tersebut adalah kelaziman dari hukum mubah yang diniatkan untuk kebaikan.

Demikian pendapat para ulama besar tentang penggunaan tasbih ini. Semoga kita bisa memperoleh inti pelajaran dari mereka. Wallaahu a'lam.