Rabu, 16 Januari 2013

MENYIKAPI HUJAN YANG TURUN


Hujan, hujan dan hujan. Itulah keadaan yang sedang dialami warga Jakarta khususnya dan penduduk negeri ini umumnya.

Itulah rahmat yang Allah berikan kepada umatnya. Kok bisa dikatakan rahmat sementara saudara-saudara kita saat ini terkena banjir di beberapa wilayah di Jakarta dan sekitarnya, hingga tempat seseteril Istana Negara sekalipun tidak luput terkena dampaknya (berita Pkl. 10.15 WIB, banjir di sana hingga setinggi betis).

Ya, hujan akan menjadi rahmat jika kita melihatnya dari kaca mata diin (agama) kita. Karena apabila kita melihat dari sudut pandang ini, maka semuanya akan membawa kepada kebaikan. 

Terkadang orang melihat satu peristiwa yang terjadi, seperti banjir yang melanda kota atau desa dengan menyalahkan alam, cuaca, dan waktu. Padahal mengecam, mencela, dan menyalahkan itu semua sama saja dengan menghina Sang Pencipta. Karena sang pemilik waktu, cuaca itu tidak lain adalah Allah subhanahu wa ta'ala. 

Seorang mu'min akan memandang turunnya hujan itu dengan pemahaman sebagai berikut:

1. Hujan adalah bukti dari tanda-tanda kekuasaan Allah.

2. Hujan akan memberikan keberkahan kepada penduduk bumi. Tidak hanya kepada manusia tetapi juga kepada hewan, binatang, dan tumbuh-tumbuhan turut serta mengambil manfaatnya. Bahkan dalam sebuah riwayat disebutkan, kalau bukan karena binatang serta hewan niscaya Allah tidak akan menurunkan hujan ke permukaan bumi ini.

3. Adanya waktu atau saat-saat dikabulkannya do'a yang dipanjatkan kepada-Nya.


Lalu apa yang dilakukan seorang mu'min jika hujan turun?

a. Bergembira dengan turunnya hujan.

b. Membaca doa dengan ucapan: Allahumma shayyiban naafi'aa (Ya Allah berikanlah kepada kami hujan dengan air yang banyak lagi bermanfaat). (HR. Bukhari).

c. Setelah itu membaca doa: "Muthirnaa bifadhlillaahi warahmatih" (Hujan telah menyirami kami dengan keutamaan dan rahmat-Nya).(HR. Bukhari dan Muslim).

d. Memperbanyak doa saat turun hujan.

e. Berdo'a dengan ucapan "Allaahumma hawaalainaa walaa 'alainaa, allaahumma 'alal aakaami wazh zhiraabi wa buthuunil audiyati wa manaabitisy syajari" (HR. Bukhari dan Muslim). Dengan persyaratan hujan telah melampaui batas-batas kewajaran sehingga menimbulkan banjir dan bencana lainnya.

f. Disyariatkannya menjamak shalat-shalat fardhu seperti zhuhur dengan Ashar atau Maghrib dengan Isya.

g. Diperbolehkannya untuk tidak hadir ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah. 


Semoga hujan yang turun kepada kita membawa rahmat dan kasih sayang-Nya dan dijauhi dari bencana serta musibah yang disebabkan karenanya.  

-----------

Referensi:

1. Detiknews.

2. Kajian Ahad pagi ust. Abu Faris di MT. Asy Syakirin Cipondoh Tangerang. Tanggal 01/03/1434 H.

3. Sa'id bin 'Ali bin Wahf al Qahthani. Hisnul Muslim, hal. 106-107.


@Kamis, 5/3/1434 H. Pkl. 14.14 WIB.

PENGGUNAAN HARTA YANG SIA-SIA


Suatu hari sebelum shalat jamaah dimulai, saya melihat di dinding sebelah kiri pintu masuk mushalla, tertulis angka Rp. 12.800.000,-. Subhanallah, jumlah yang cukup besar dan tidak sedikit tentunya. Kira-kita jumlah sebanyak itu alokasinya untuk kegiatan apa ya?

Ternyata itu adalah total biaya untuk kegiatan tahunan yang diadakan di masyarakat khususnya di bulan Rabi'ul Awwal ini. Ya, bisa ditebak kegiatan itu tidak lain adalah perayaan maulid Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Angka di atas 10 juta tersebut adalah hasil perincian untuk keperluan kegiatan yang akan direncanakan seperti pembuatan stempel, komsumsi, dokumentasi, fotokopi, transport ustadz dan sebagainya.

Bayangkan uang sebanyak itu dikumpulkan dalam beberapa minggu dari warga masyarakat plus sebagian warga the Have (orang kaya) untuk kegiatan yang tidak ada sunnahnya sama sekali itu.

Itu uang yang terkumpul di satu RT (Rukun Kampung) tempat saya tinggal. Bagaimana jika seluruh RT yang ada dalam satu kelurahan mengadakan perayaan ini? Berapa jumlah uang yang terkumpul?

Mari kita coba menghitungnya?

Misalnya satu RT terkumpul dana rata-rata Rp. 10.000.000,- X 20 RT = Rp. 200.000.000,-. Subhanallah jumlah yang sangat fantastis. Itu kalau jumlahnya 10 juta dan 20 RT dan hanya  satu kelurahan, lalu bagaimana dengan kelurahan-kelurahan lainnya jika warganya mengadakan? Ditambah lagi jika mereka mengadakan peringatan-peringatan yang lain seperti Isra Mi'raj, Nuzulul Qur'an, pasti akan terkumpul jumlah yang begitu besar.


Namun patut disayangkan jumlah sebanyak itu untuk keperluan maulid, dengan demikian uang sejumlah itu akan menjadi sia-sia belaka menurut pandangan Allah. Loh kenapa sia-sia? Ya karena uang itu diperuntukan untuk kegiatan atau perayaan yang sama sekali Allah dan Rasul-Nya tidak perintahkan.

Coba sekiranya uang sebanyak itu dimanfaatkan untuk kegiatan sosial yang berfaedah bagi orang banyak seperti membantu fakir miskin, beasiswa bagi para pelajar, pembangunan sarana dan prasarana ibadah seperti masjid, mushalla, dan majelis ta'lim, itu akan jauh lebih bermanfaat dan pahalanya akan terus mengalir kepada para donaturnya.

Semoga Allah memperlihatkan kepada kita yang benar itu benar dan diberi kemudahan dalam mengikutinya serta memperlihatkan kepada  kita yang batil itu batil  dan diberikan kemudahan untuk menjauhinya. 

Dan Semoga Allah memberikan keberkahan pada harta kita dan diberi kemudahan dalam menginfakkannya di jalan Allah Jalla wa 'alaa. 


=========

Di tengah rintik-rintik hujan @ Kamis, 05/03/1434 H  - 17/01/2013 M. Pkl. 12. 58 WIB.

Selasa, 15 Januari 2013

PENJELASAN TENTANG AL QURAN BERBICARA


Pada kesempatan yang lalu, tepatnya pada tanggal 8 Desember 2012, penulis pernah mengetengahkan sebuah tulisan yang berjudul BINATANG BERBICARA? Salah satunya adalah Al Qur'an sebagai salah satu katagori amal shalih yang berbicara.

Yang menjadi pertanyaan adalah bukankah Al Qur'an itu Firman Allah, sementara yang berbicara itu kan makhluk? 

Ya, Al Qur'an itu adalah Kalamullah. Bukan makhluk. Jadi yang dimaksud dengan Al Qur'an berbicara adalah  perbuatan amalnya. Itulah pendapat para ulama dalam menafsirkan hadits yang berbunyi:

"Dan Al Qur'an berkata,"Saya telah mencegahnya dari tidur di waktu malam, maka berikanlah syafaat kepadanya." (HR. Ahmad).. 

Inilah penjelasan singkat tentang Al Quran berbicara atau Al Qur'an akan mendatangi para pembacanya untuk memberikan syafaat dengan izin Allah kepada mereka. Hal ini dijelaskan agar tidak menimbulkan kerancuan dan salah persepsi. Wallahu a'lam.

___________________________________

Referensi:

Kajian Ust, Abu Yahya Badrussalam di Radio Rodja. Selasa Sore Tanggal 3 Rabi'ul Awwal 1434H.

@4 Rabi'ul Awwal 1434H. Pkl. 22.00 WIB.

Jumat, 04 Januari 2013

KISAH DUA INSAN


Dalam Minggu-minggu ini, kita disajikan berita tentang dua orang anak manusia yang berbeda kedudukannya dalam menjalani kehidupannya.

Yang pertama adalah anak seorang pejabat tinggi dan yang kedua adalah anak seorang rakyat jelata yang bekerja hanya sebagai seorang OB (Office Boy). 

Dalam pemberitaan beberapa media disebutkan bahwa, anak seorang pejabat ini, qadarullah mobil yang sedang dia kendarai menabrak sebuah mobil yang ada di hadapannya, sehingga menewaskan dua orang korban yang berusia 50 dan 1,5 tahun. Peristiwa ini berujung kepada delik hukum (penjara).

Namun yang patut diacungi jempol adalah sang bapak pelaku tabrakan ini, yang notaben adalah salah seorang menteri dan sekaligus besan dari orang nomor satu di pemerintahan pusat, menyerahkan urusan ini kepada pihak yang berwenang (polisi) untuk diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sang bapak tidak menggunakan jabatannya untuk menolong putranya. Tidak menggunakan jurus aji mumpung. Ya mumpung menjadi pejabat negara.

Ingatlah, dahulu ketika ada salah seorang sahabat yang datang kepada Rasulullah untuk meminta kepada beliau keringanan hukum bagi salah seorang pelaku maksiat, namun Rasulullah marah besar, bahkan beliau mengatakan, "Lau anna Faatimata binta Muhammadin saraqat, laqata'tu yadahaa (Seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, aku akan potong tangannya)."

Sementara cerita yang lain, sang OB, yang bekerja di sebuah bank swasta di Bekasi mendapatkan sebuah ujian, namun dengan kesabaran dan kejujurannya akhirnya ujian tersebut membawa kebahagiaan bagi dirinya dan keluarganya.

Hal ini berawal, ketika beliau menemukan seonggok bungkusan kertas yang berisi uang sebesar RP. 100.000,- di salah satu keranjang sampah. Tentu saja uang sebesar ini bagi dirinya dan bagi kita semua adalah jumlah yang sangat besar. Namun dengan kejujurannya uang tersebut diserahkan kepada pihak bank tempat dia bekerja melalui seorang satpam.

Kejujuran membawa nikmat. Sang OB ini mendapatkan penghargaan dari pihak bank tempat beliau bekerja dan yang tidak kalah beruntungnya adalah ketika salah satu partai politik memberangkatkannya pergi umrah bersama dengan isteri dan kedua orang tuanya. Tidak sampai di situ, partai poltik peserta pemilu tahun 2014 ini-pun akan menjadikannya sebagai salah satu caleg (calon legislatif) pada pemilu yang akan datang.

Inilah kisah singkat jalan hidup dari dua orang insan yang memang sudah ditentukan Allah sejak 50.000 tahun sebelum Allah ciptakan langit dan bumi. 

Ada beberapa hikmah yang dapat kita ambil dari kisah tersebut di atas:

1. Ketergesa-gesahan akan membawa akibat buruk bagi pelakunya.

2. Tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, karena Jabatan akan diminta   pertanggunganjawabnya di akhirat kelak.

3. Hukum harus ditegakkan, walaupun terhadap anak seorang penguasa.

4. Seorang mukmin harus ada dalam hatinya selalu ada dalam pengawasan Allah subhanahu wa ta'ala.

4. Kesabaran serta kejujuran akan menghantarkan orang kepada keberuntungan, bukan hanya di dunia tetapi juga di akhirat.

____________________

@ 22 Shafar 1434 H/ 05 Januari 2013 M. Pkl. 06.40 WIB.

Senin, 31 Desember 2012

UCAPAN NATAL


Beberapa hari menjelang peringatan Natal, muncul peringatan dari ketua umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang mengharamkan seorang muslim untuk mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani. Setelah itu muncul beberapa pernyataan dari menteri tentang kebolehan mengucapkan Natal, disusul oleh beberapa tokoh organisasi terbesar di Indonesia. Bahkan salah seorang tokoh tersebut mengatakan,"Saya jamin aqidah mereka tidak akan luntur setelah mengucapkan Natal."

Subhanallah, betapa yakinnya orang ini menjamin aqidah seseorang. Sesuatu yang begitu fundamental dalam agama. Sesuatu yang hanya Allah yang mengetahuinya.

Setelah itu muncul pula komentar-komentar dari orang-orang awam khususnya di dunia maya. Banyak sekali komentar yang intinya ketidaksetujuan mereka terhadap  pernyataan petinggi MUI tersebut. Bahkan ada salah satu komentar yang amat sombong, "Kenapa harus dilarang, inikan masalah pribadi. Saya akan mempertanggungjawabkan perkataan saya di hadapan Tuhan."

Subhanallah kita katakan. Sungguh berani dia mengungkapkan hal ini, tidakkah dia takut dengan azab Allah yang begitu pedih! 

Lepas dari itu semua, yang perlu dicermati dan diperhatikan adalah siapa yang mengungkapkan kebolehan ucapan Natal tersebut? 

Agama Islam ini adalah agama dalil. Berdasarkan qoolallaah wa qoolarrasuul (ucapan Allah dan Rasul) dan pemahaman para sahabat yang mulia. Bukan berdasarkan hawa nafsu dan akal semata.

Siapapun orangnya, apapun pangkat dan kedudukannya, kalau perkataannya menyelisihi Allah dan Rasul-Nya (Al Qur'an & As Sunnah), maka wajib untuk ditolak. 

Imam Malik pernah mengatakan:
"Perkataan seseorang bisa diambil dan bisa ditinggalkan kecuali ucapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (wajib diterima)."

Mengucapkan Selamat Natal dan hari Raya kepada orang kafir hukumnya haram berdasarkan ijma "ulama. hal ini dikuatkan dengan perkataan Ibnu Qayyim rahimahullah ta'ala:

"Mengucapkan selamat atas hari raya yang menjadi ciri khas orang kafir hukumnya haram berdasarkan kesepakatan ulama. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya mereka atau puasa mereka dengan mengatakan, Selamat Natal dan Tahun Baru masehi.....(Selamat Paskah, Selamat Waisak, Selamat nyepi, dsm)." kalaupun yang mengatakan tidak jatuh kepada kekafiran, tetap saja itu perbuatan haram yang setara dengan mengucapkan selamat kepada seseorang karena sujud kepada salib; bahkan ucapan selamat tadi lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai-Nya daripada mengucapkan selamat kepada yang minum khamer atau membunuh orang lain, atau berzina, dan semisalnya. Namun banyak kalangan yang tidak menghargai agamanya, terjerumus dalam perbuatan yang sangat 'menjijikan' tersebut tanpa disadari.... Sebab barangsiapa mengucapkan selamat kepada seseorang yang berbuat maksiat, bid'ah, atau kekafiran berarti menjerumuskan dirinya kepada murka dan amarah Allah." (Disadur dari kitab Ahkaam Ahlidz Dzimmah)(www.muslim.or.id)

_____________________

@Yaum ats-Atsulaatsa, 18 Shafar 1434H / 01 januari 2013M. Pkl. 07.27 WIB



Minggu, 30 Desember 2012

MENJUAL TEROMPET


Ketika Anda keluar rumah atau bepergian ke suatu tempat, maka sepanjang jalan atau di suatu jalan yang kita lalui, ada saja para penjual yang sedang menjajakan barang dagangannya. Pedagangnya-pun spesial. Tidak lain mereka adalah para pedagang musiman yang kerap terlihat di setiap penghujung akhir tahun. Tidak lain mereka  adalah para pedagang terompet dengan berbagai rupa dan bentuknya. Terkadang mereka sudah mulai berdagang sejak seminggu yang lalu.

Lalu bagaimana hukum menjual peralatan-peralatan untuk memeriahkan perayaan pergantian tahun baru tersebut? Para ulama berpendapat, ini merupakan salah satu bentuk tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran. Hal ini berdasar kepada ayat Al Qur'an.

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." (QS. Al Maidah: 2).

Ayat di atas sungguh sangat jelas redaksinya. Yakni pelarangan dalam bertolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran. 

Dengan menjual terompet atau peralatan yang mendukung perayaan tahun baru tersebut, berarti para pedagang telah saling bahu- membahu dalam kemaksiatan kepada Allah.

Jadi, bagi para pedagang, hindarilah menjual peralatan-peralatan ini, karena hasil penjualannya-pun tidak halal untuk dimakan atau minimal subhat (sesuatu yang meragukan). Sementara sebagai seorang muslim haruslah menjauhi perkara subhat sejauh-jauhnya.

Jangan mencari rizki dengan cara memaksiati Allah, Sang Pemberi Rizki. Carilah pendapatan dari yang lain, yang tentunya jelas kehalalannya. Insya Allah rizki kita menjadi berkah.

Semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita semua.

______________

@Yaumul Itsnain, 17 Shafar 1434 H/ 31 Desember 2012 M. Pkl. 10. 40 WIB.

PERAYAAN TAHUN BARU


Beberapa jam lagi, pergantian tahun 2012 ke tahun 2013 akan segera berlangsung. Di sana-sini orang mempersiapakan diri dan keluarga menyambut tahun baru tersebut. Berbagai aksesoris dipersiapkan untuk itu, mulai dari terompet, balon gas, mercon (petasan) sampai kembang api. Namun ironisnya, yang terlibat di dalamnya sebagian besar adalah saudara-saudara kita kaum muslimin. Mulai dari pejabat sampai rakyat jelata. Sungguh sangat disayangkan dan hal seperti ini terjadi dari tahun ke tahun. Musibah.

Keterlibatan mereka di dalamnya memang kita yakini ini adalah kekurangpahaman mereka tentang hukum merayakan tahun baru. Yang perlu dipahami bahwa perayaan-perayaan seperti ini sama sekali sekali bukan berasal dari ajaran agama kita, Islam. Tetapi ini adalah kebiasaan orang-orang non-muslim.

Perayaan yang diperbolehkan dalam Islam hanya ada pada dua hari raya, Idul Fithri dan Idul Adha. Tidak pada yang lain. Juga tidak pada pergantian tahun baru Hijriyah, apalagi pergantian tahun Masehi. Sama sekali tidak pernah diajarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Karenanya kepada kaum muslimin yang terbiasa merayakan perayaan-perayaan seperti ini, kembalilah kepada ajaran Islam yang benar. Ikuti qudwah (contoh) kita dalam beragama yakni Rasulullah, tidak mengikuti kebiasaan orang yang di luar Islam, karena ini termasuk tasyabbuh (penyerupaan) perilaku  suatu kaum. Dan penyerupaan seperti ini haram hukumnya.

"Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia sama seperti mereka." (HR. Ahmad).

Disamping tasyabbuh, perayaan-perayaan seperti ini juga akan melahirkan sifat boros dalam penggunaan harta. Pemborosan terjadi ketika membeli aksesoris atau apapun yang mendukung perayaan tersebut. Sementara boros adalah suatu hal yang dilarang agama dan termasuk perilaku syaitan yang perlu dijauhi. Dan ingat, harta yang kita keluarkan kelak akan ditanya oleh Allah di Hari Kiamat kelak. Manfaatkan harta di jalan Allah, tidak untuk pemborosan dan maksiat kepada-Nya.

______________________

@Yaumul Itsnain, 17 shafar 1434 H/31 Desember 2012 M. Pkl. 09.45 WIB.