Selasa, 13 November 2012

SUMPAH SEORANG IBU



Kedudukan seorang ibu begitu amat mulia. Ibu adalah orang yang telah melahirkan kita. Ibu adalah orang amat berjasa dalam keluarga. Begitu besar sumbahsih seorang ibu sehingga Islam begitu memuliakan seorang ibu.

Banyak ayat-ayat suci al Qur'an yang menyebutkan keutamaan orang tua, baik ibu atau bapak. Allah selalu mengaitkan setiap perintah penyembahan hanya kepada Allah lalu disambung perintah berbuat baik kepada orang tua.Terutama kepada sang ibu.

Bahkan secara spesifik Rasul yang mulia shalallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan melalui haditsnya tentang siapa orang yang harus dilayani terlebih dahulu.
  يَا رسول الله مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ : أُمَّكَ، قُلْتُ:ثُمَّ مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ: أُمَّكَ، قُلْتُ:ثُمَّ مَنْ أَبّرُّ؟ قَالَ : أّمَّكَ، قُلْتُ:ثُمَّ                             مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ: أَبَاكَ، ثُمَّ اْلأَقْرَبَ فَاْلأَقْرَبَ  
"Wahai Rasulullah! Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?" Rasulullah menjawab, "Ibumu". Saya bertanya lagi, "Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?" Rasulullah menjawab, "Ibumu" Lalu saya bertanya, "Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?" Rasulullah menjawab, "Ibumu". Saya bertanya, "Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?." Rasulullah menjawab, "Bapakmu, kemudian kerabat yang terdekat, lalu kerabat yang terdekat." (HR. at Tirmidzi)


 رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ، وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ 

" Ridha Rabb terletak pada ridha orang tua dan murka Rabb terletak pada kemurkaan orang tua". (Hasan mauquf dan shahih marfu' di dalam kitab ash Shahihah (515)


Karena begitu mulianya dalam pandangan Islam sehingga melarang manusia untuk mendurhakainya. Bahkan andai kita hanya mengatakan "AH" maka itu merupakan suatu larangan, sebagaimana dikatakan Allah dalam Al Qur'an.


4Ó|Ós%ur y7/u žwr& (#ÿrßç7÷ès? HwÎ) çn$­ƒÎ) Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $·Z»|¡ômÎ) 4 $¨BÎ) £`tóè=ö7tƒ x8yYÏã uŽy9Å6ø9$# !$yJèdßtnr& ÷rr& $yJèdŸxÏ. Ÿxsù @à)s? !$yJçl°; 7e$é& Ÿwur $yJèdöpk÷]s? @è%ur $yJßg©9 Zwöqs% $VJƒÌŸ2 ÇËÌÈ  

" Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia." (QS. al Isra': 23)

Allah mengaitkan kewajiban hamba untuk bersyukur kepada Allah dengan syukur kepada kedua orang tua.

" Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu " (QS. Luqman: 14)

Perhatikan ayat di atas, disamping perintah bersyukur kepada Allah dan kepada orang tua, juga berbicara tentang keadaan seorang ibu ketika mengandung anaknya. Andai seluruh hidup kita kita habiskan untuk melayani ibu kita maka itu belum melunasi jerih payah beliau.

Dari Abu Burdah, bahwasanya dia melihat Ibnu Umar dan seorang laki-laki dari Yaman sedang thawaf di Ka'bah, sambil menggendong ibunya di belakang punggungnya seraya berkata, 


  إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُذَلَّلْ أَنْ أُذْعَرَتْ رُكًابُهَا لَمْ أُذْعَرْ ثُمَّ قَالَ: يَا ابْنَ عُمَرَ أَتَرَانِى جَزَيْتُهَا؟ قَالَ: لاَ وَلاَ بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ ثُمَّ طَاَف ابْنُ عُمَرَ فَأَتَى الْمَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ قَالَ: يَا ابْنَ أَبِى مُوْسَى! إِنَّ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ تُكَفِّرَانِ مَا أَمَامَهُمَا  
"Sesungguhnya aku di hadapannya ibarat unta yang hina. Sekiranya unta itu mengejutkan penunggangnya, maka saya tidak mengejutkan (ibu saya -ed)." Kemudian dia berkata, "Wahai Ibnu Umar! Apakah engkau melihat saya telah membalasnya (kebaikan ibu saya -ed)?" Ibnu Umar menjawab, "Belum, bahkan tidak sebanding dengan tarikan nafasnya disaat melahirkan." Lalu Ibnu Umar thawaf kemudian mendatangi makam Ibrahim lalu shalat dua rakaat kemudian berkata, "Wahai Ibnu Abu Musa! Sesungguhnya setiap dua rakaat shalat akan bisa menghapus dosa-dosa yang berada di depannya (sebelumnya)."

Berbuat durhaka kepada sang ibu akan menimbulkan murka Allah Ta'ala. Hindari dari sumpahnya seorang ibu. Karena perkataannya dijabah oleh Allah.

Ada kisah menarik mengenai kedurhakan seorang anak kepada sang ibu. Ikuti kisah berikut ini.

Pada hari ini tanggal 12 Nopember 2012, penulis mengantarkan jauzah (isteri) ke tempat rapat guru Raudhatuk Athfal (RA) di daerah Tanjung Pura Pegadungan Jakarta Barat. Lebih kurang 500 meter sampai ke tempat yang dituju tiba-tiba ban belakang kempes. Alhamdulillah kurang lebih 10 meter kami menemukan tempat menambal ban motor.

Di tengah-tengah masa menunggu, tiba-tiba dari pertigaan jalan, muncul seorang laki-laki paruh baya dengan bertelanjangkan dada berjoget ria sambil mendedangkan sebuah lagu dengan gayanya. Terus bernyanyi hingga melewati penulis yang sedang menunggu hasil tambalan ban motor sampai tidak terlihat lagi dari pandangan mata. Ternyata laki-laki tersebut telah hilang ingatan (gila).

Tiba-tiba sang penambal ban berkata, " Itu akibat durhaka kepada ibunya". " Dia orang asli sini? Sudah lama seperti itu?". Penulis bertanya.

Si Abang (ternyata penduduk asli Jakarta) penambal ban menjawab. " Ya, dia asli sini. Dah lama gilanya. Dahulu ketika masih bujangan dia sering kali mencuri uang ibunya, terakhir dia mengambil emas milik sang ibu, ketika ditanya dia tidak mengakuinya. Sehingga ibunya ini berkata, " Mudah-mudahan jadi orang gila dan nanti tangannya kitingan (tangan yang terus bergerak dengan spontan)". Inikah akibat sumpah seorang ibu? Wallahu a'lam.

Ketika adzan Zhuhur hampir tiba, penulis menuju masjid, tanpa disengaja penulis menemukan laki-laki tadi sedang memakan sepotong buah atau makanan yang ada di TPS (tempat pembuangan sampah). Subhanallah.

Benarlah apa yang dikatakan Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam berikut:

     مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ مِنَ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ . 

"Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk dipercepat siksanya atas pelakunya dan siksanya yang ditunda daripada berlaku aniaya dan memutuskan hubungan kerabat."
Shahih, di dalam Ash-Shahihah (915, 916), (Abu Daud, 40-Kitabul Adab, 43- Bab An-Nahyu Anil Baghyi, At-Tirmidzi, 351- Kitab Al Qiyamah, 57 Bab Haddatsana Ali ibnu Hajar ibnu Majah, 37 Kitab Az-Zuhd, 23- Bab Al Baghyu, hadits 4211).

Dari Abu Hurairah berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

 ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتُ لَهُنَّ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ المسَّافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدَيْنِ عَلَى وَلَدِهِمَا.   

"Ada tiga golongan yang tidak diragukan kemustajabannya, yaitu doa orang dizhalimi, doa orang musafir, dan doa kedua orang tua kepada anaknya." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah)



Sabtu, 10 November 2012

APA YANG HENDAK KAU CARI WAHAI SANG IMAM ?

SHALAT adalah ibadah agung. Ibadah yang pertama kali akan ditanya di Mahkamah Allah kelak. Namun ironisnya banyak orang yang melakukan ibadah yang satu ini, hanya dengan bermodalkan lihat, lihat, lalu ikut. Tidak dilandasi dengan ilmu dan amal.

Ini ibadah utama. Proses perintah ibadah-pun spesial. Kenapa dibilang spesial? Anda ingat peristiwa Isra dan Mi'raj? Peristiwa agung dipanggilnya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ke hadapan Allah untuk menerima perintah-Nya berupa shalat lima waktu sehari semalam.

Shalat adalah Ibadah yang sudah sempurna diajarkan Nabi kepada ummatnya. Karenanya beliau mengatakan dalam sebuah sabdanya:

" Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat ". (HR. Muttafaq 'Alaih)

Artinya apa? Ini berarti tata cara mengenai shalat dari A sampai Z harus mengikuti contoh dari Nabi akhir zaman ini, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.

Bukan dengan asal-asalan, apalagi dimodif sedemikian rupa. Na'udzu billahi min dzalik.

Kekurangan pahaman seseorang mengenai masalah shalat sering kali terjadi. Bukan hanya terjadi pada makmun dalam shalat jamaah, namun juga dialami oleh sang imam.

Ketidakpahaman ini pernah terjadi pada diri seseorang. Setelah melakukan shalat, Nabi menyuruh orang tersebut untuk shalat kembali, dengan mengatakan, " Shalatlah, sesungguhnya kamu belum shalat!" Hingga dia mengulang shalatnya sebanyak tiga kali. Nabi tetap mengatakan dengan kata-kata yang sama, " Shalatlah, sesungguhnya kamu belum shalat!"

Nabi mengatakan demikian bukan karena tidak ada alasan. Ternyata orang ini, ketika melaksanakan shalatnya tidak dengan thuma'ninah. Apa itu Thuma'ninah? Berhenti sejenak tanpa melakukan gerakan.


Thuma'ninah ini merupakan rukun shalat. Rukun artinya sesuatu yang apabila ditinggalkan, maka shalatnya menjadi tidak sah. Dimana sajakah posisi adanya thuma'ninah itu ?

Para ulama telah menyebutkan hal ini melalui kitab-kitab fiqh mereka. Posisi adanya thuma'ninah di antaranya ketika rukuk, bangun dari rukuk (i'tidal), sujud, dan duduk di antara dua sujud.

Namun kita temukan di beberapa masjid ketika pelaksanaan shalat berjamaah, terjadi kesalahan fatal yaitu sang Imam tidak thuma'ninah dalam shalatnya. Di mana ? Yakni hampir di semua posisi adanya thuma'ninah.Subhanallah.

Dan yang sering kita temukan saat rukuk dan sujud. Bagaimana cepatnya sang imam, padahal dalam rukuk dan sujud itu ada bacaannya masing-masing. Ketika rukuk kita membaca subhana rabbiyal adhim atau ditambahkan wabihamdihi sebanyak 3X. Ketika sujud membaca subhana rabbiyal a'la  atau ditambah dengan wabihamdihi dibaca sebanyak 3X. Kalau dibaca dengan tenang maka ini telah sempurna thuma'ninahnya. Apa yang dibaca sang Imam ? wallallu a'lam

Terlebih lagi sering kita temukan di beberapa masjid, ketiadaan thuma'ninah pada saat pelaksanaan shalat Tarawih. Bagaimana bisa shalat 20 rakaat + 3 rakaat Witir dikerjakan dalam waktu 20 menit ? Bahkan kurang dari itu.

Padahal kalau saja sang Imam tahu tentang hal ini, sungguh dia tidak akan pernah melakukannya. Karena konsekwensinya adalah SHALATNYA TIDAK DITERIMA DI SISI ALLAH TA'ALA. Anda mau wahai sang Imam ?

Kamis, 08 November 2012

ANDA SEORANG CAMAT


Jika berbicara jumlah profesi atau jabatan yang disandang seseorang yang ada di dunia ini, subhanallah, jumlah yang terhitung amat banyak. Tapi tahukah Anda, ada satu jabatan yang melekat di setiap orang. Ya di setiap orang, bahkan seorang bayi yang baru lahir sekalipun, dia akan menyandang jabatan ini.

Percaya atau tidak .......Ya itulah kenyataannya. Semua orang yang lahir dan merasakan kehidupan di alam dunia yang fana ini, pasti akan memperoleh jabatan ini. Apa dalilnya?

Mari kita buka surat Ali 'Imran ayat 185.


@ä. <§øÿtR èps)ͬ!#sŒ ÏNöqpRùQ$# 3 $yJ¯RÎ)ur šcöq©ùuqè? öNà2uqã_é& tPöqtƒ ÏpyJ»uŠÉ)ø9$# ( `yJsù yyÌômã Ç`tã Í$¨Y9$# Ÿ@Åz÷Šé&ur sp¨Yyfø9$# ôs)sù y$sù 3 $tBur äo4quŠyÛø9$# !$u÷R$!$# žwÎ) ßì»tFtB Írãäóø9$# ÇÊÑÎÈ  



" Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. dan Sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, Maka sungguh ia telah beruntung. kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.".

Lalu ada yang bertanya, bukankah itu ayat tentang kematian? Lalu di mana pernyataan yang mengatakan tentang jabatannya?

Ya memang, ayat ini berbicara tentang kematian. Bukan yang lain. Tapi sadarkah Anda bahwa Anda akan mengalami kematian? Bukankah kita semua ini calon-calon orang yang akan mengalami kematian? Kalau Anda setuju dengan pertanyaan-pertanyaan ini, berarti Anda berhak memperoleh jabatan itu.

Wah tambah gak ngerti nih!

Ishbir (Sabar), mahlan-mahlan (pelan-pelan), ya akhi!

Saya tanya lagi, BUKANKAH ANDA AKAN MATI? CALON MATI, KAN?

Iya kita semua calon mati, tapi mana jabatannya? CALON MATI itulah JABATANNYA.
Sudah faham? alhamdulillah. Tapi sepertinya ada yang belum nih?

CALON MATI itu adalah kependekan dari CAMAT

Baru ngerti kan? Itulah jabatan yang dimaksud.Siapapun kita, apapun profesi, jabatan, kedudukan kita saat ini, tetaplah kita akan menyandang jabatan yang satu ini, walaupun dia seorang pemulung sekalipun, tetap dia seorang CAMAT.

Kematian adalah sebuah keniscayaan. Siapapun orangnya, dia akan menemui kematian. Perkara ini banyak yang diluputkan orang. Tidakkah dia mengambil pelajaran dari orang-orang sekitar yang lebih dahulu dipanggil Allah? Tidakkan dia mendengar dari corong-corong masjid atau mushalla tentang khabar kematian seseorang? Tidakkah dia belajar dari perkara ketika menggali kubur, memandikan, mengkafani, menshalatkan, serta menguburkan seseorang?

Hari ini dia menggalikan kubur seseorang, besok atau entah kapan kubur akan digali untuknya. Hari ini dia menshalatkan seseorang, suatu saat dia akan dishalatkan. Hari ini dia menggotong mayat, lusa dia akan digotong mayatnya. Begitu seterusnya.

Ada sebuah kisah tentang seorang pedagang kain kapan dan perlengkapannya yang sedang membereskan barang dagangannya. Di tengah kesibukannya, datanglah seorang pemuda sambil bertanya, "Sedang apa Pak?" Oh, saya sedang membereskan barang dagangan nih, siapa tahu ada yang datang untuk membelinya!"

Di sore harinya, ada yang datang untuk membeli barang dagangannya. Ternyata kain kapan tersebut dibeli untuk diri si pemuda yang tadi pagi datang dan bercakap-cakap dengannya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.

Kita tidak akan tahu kapan diri kita akan menghadap Alllah. Kematian adalah rahasia di antara rahasia Allah. Kita-pun tidak akan tahu di bumi mana kita akan mati.

Karenanya kita perlu bekal. Bekal yang terbaik adalah TAKWA

" Berbekallah, karena sebaik-baik bekal adalah takwa" (QS. al Baqarah : 197)

Abu Bakar as Shiddiq pernah berkata:

" Barangsiapa masuk kubur tanpa bekal, seperti orang yang mengarungi lautan tanpa kapal".

Wahai PARA CAMAT, bersiap-siaplah menuju kematian. Perkara yang begitu besar, sampai-sampai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpesan:

" Perbanyaklah dari mengingat pemutus kelezatan (yakni kematian)".

Jadi memperbanyak kematian itu suatu keharusan. Karena ini perkara yang datangnya tiba-tiba kepada kita, tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Wahai PARA CAMAT ingatlah khabar berikut:

Di sebuah rumah ada seekor semut yang mengumpulkan biji-bijian di musim kemarau dan memakannya di musim penghujan. Di suatu hari di saat semut membawa butiran bijian di mulutnya, datanglah seekor burung Pipit lalu mematuknya beserta biji-bijian yang ia kumpulkan dan semua yang ia harapkan pun kandas.

Begitu juga dengan kehidupan manusia, tatkala ia mengumpulkan harta, tibalah ajalnya menjemput dirinya dan segala yang ia kumpulkan. Dia berharap bahwa dunia akan kekal, namun ajal lebih dulu datang dan harapanpun melayang. Begitupun belenggu memasung kaki gajah, gajah tetap hidup namun kakinya telah mati.

Beramal shaleh-lah sebanyak mungkin, diiringi dengan do'a dan tetaplah selalu berdo'a kepada Allah agar diwafatkan dalam keadaan memeluk dinul haq, agama Islam. Mati dalam keadaan husnul khatimah.


" Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan beragama Islam."
 ( QS. Ali 'Imran: 102)



Rabu, 07 November 2012

KETURUNAN SIAPA?

Suatu hari penulis terperangah ketika diberitahu bahwa si A (inisial) bukan anak kandungnya D. Terperangah sekaligus kaget karena di Akte Kelahiran tercatat si A adalah anak kandung pasangan B dan C. Ternyata di lapangan, fakta berbicara lain.

Kasus seperti ini penulis temukan dan terjadi di RA/TK yang penulis kelola sendiri sejak tahun 2005 s.d. 2012 (tercatat ada tiga kasus).


Sementara itu, di kesempatan dan tempat yang lain penulis menemukan satu kasus. Sang anak yang telah ditinggal mati oleh ibunya sedangkan ayah kandungnya masih dalam keadaan hidup namun ketika dibuatkan Akte Kelahirannya, justeru bukan atas nama ayah kandungnya yang tertulis di sana tapi nama kakeknya (bapak dari ibu kandungnya). subhanallah. 


Permasalahannya ternyata sudah masuk ke ranah hukum, baik hukum Islam maupun positif negara.

Ketika seseorang telah resmi membuat pencatatan kelahiran di kantor Catatan Sipil, maka data yang akan tercatat di Akte Kelahiran sesuai dengan data pada saat awal pembuatan. Jadi kalau yang dilaporkan, umpama si A anak kandung si fulan dan fulanah, maka itulah nama-nama yang akan tertera di Akte Kelahiran. Walaupun kenyataannya tidak. 


Bagaimana Islam memandang hal ini?


Untuk menjawab pertanyaan ini, coba perhatikan ayat-ayat al Qur'an beserta tafsirnya dan hadits yang mulia ini.


Firman Allah Ta'ala:



" Dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). yang demikian itu hanyalah perkataanmu dimulutmu saja. dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). (QS. al Ahzab: 4)

Imam Ibnu Katsir berkata, “Sesungguhnya ayat ini turun (untuk menjelaskan) keadaan Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebelum diangkat sebagai Nabi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkatnya sebagai anak, sampai-sampai dia dipanggil “Zaid bin Muhammad” (Zaid putranya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka Allah Ta’ala ingin memutuskan pengangkatan anak ini dan penisbatannya (kepada selain ayah kandungnya) dalam ayat ini, sebagaimana juga firman-Nya di pertengahan surah al-Ahzaab,

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS al-Ahzaab: 40).

" Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; Itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, Maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu[1199]. dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ". (QS. al Ahzab: 5)

Imam Ibnu Katsir berkata, “(Ayat) ini (berisi) perintah (Allah Ta’ala) yang menghapuskan perkara yang diperbolehkan di awal Islam, yaitu mengakui sebagai anak (terhadap) orang yang bukan anak kandung, yaitu anak angkat. Maka (dalam ayat ini) Allah Ta’ala memerintahkan untuk mengembalikan penisbatan mereka kepada ayah mereka yang sebenarnya (ayah kandung), dan inilah (sikap) adil dan tidak berat sebelah”.

Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


"Tidak seorangpun mengakui (membangsakan diri) kepada bukan ayah yang sebenarnya, sedang ia tahu bahwa itu bukan ayahnya, melainkan ia telah kufur." (HR. Bukhari dan Muslim)

" Barangsiapa mengaku (bernasab) kepada selain ayahnya sedang ia mengetahui, maka haram baginya surga (HR. Bukhari, lihat Fathul Bari, 8/45)

" Perempuan manapun yang menggolongkan (seorang anak) kepada suatu kaum, padahal dia bukan dari golongan mereka, maka Allah berlepas diri darinya dan tidak akan memasukkannya ke dalam surga. Dan siapa dari laki-laki yang mengingkari anaknya padahal dia melihatnya (sebagai anaknya yang sah) maka Allah akan menutup diri daripadanya dan akan mempermalukannya di hadapan para pemimpin orang-orang terdahulu dan orang-orang kemudian".
(HR. Abu Daud, 2/695, lihat misykatul mashabih, 3316). 


“Barangsiapa yang disebut bukan kepada bapaknya atau berafiliasi bukan kepada walinya, maka baginya laknat Allah yang berkelanjutan” [H.R Abu Daud]


SEJARAH DAN HUKUM MENGADOPSI ANAK 

Adopsi anak sudah dikenal sejak zaman jahiliyah sebelum ada risalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dahulu anak adopsi dinasabkan kepada ayah angkatnya, bisa menerima waris, dapat menyendiri dengan anak serta istrinya, dan istri anak adopsi haram bagi ayah angkatnya (pengadopsi). Secara umum anak adopsi layaknya anak kandung dalam segala urusan. Nabi pernah mengadopsi Zaid bin Haritsah bin Syarahil Al-Kalbi sebelum beliau menjadi Rasul, sehingga dipanggil dengan nama Zaid bin Muhammad. Tradisi ini berlanjut dari zaman jahiliyah hingga tahun ketiga atau keempat Hijriyah.


FATWA MUI TENTANG HUKUM MENGADOPSI ANAK

" Tidak diragukan lagi bahwa usaha semacam ini merupakan perbuatan yang terpuji dan dianjurkan oleh agama serta diberi pahala."

Melalui fatwanya MUI mengharapkan supaya adopsi dilakukan atas rasa tanggung jawab sosial untuk memelihara, mengasuh, dan mendidik anak dengan penuh kasih sayang , seperti anak sendiri. Ini adalah perbuatan yang terpuji dan termasuk amal shaleh.


STATUS ANAK ANGKAT DALAM ISLAM


1. Dilarang menisbatkan anak angkat kepada selain ayah kandungnya, berdasarkan firman Allah Ta’ala,

Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak (kandung) mereka; itulah yang lebih adil di sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu Dan tidak ada dosa bagimu terhadap apa yang kamu salah padanya, tetapi (yang ada dosanya adalah) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS al-Ahzaab: 5).

Imam Ibnu Katsir berkata, “(Ayat) ini (berisi) perintah (Allah Ta’ala) yang menghapuskan perkara yang diperbolehkan di awal Islam, yaitu mengakui sebagai anak (terhadap) orang yang bukan anak kandung, yaitu anak angkat. Maka (dalam ayat ini) Allah Ta’ala memerintahkan untuk mengembalikan penisbatan mereka kepada ayah mereka yang sebenarnya (ayah kandung), dan inilah (sikap) adil dan tidak berat sebelah”.

2. Anak angkat tidak berhak mendapatkan warisan dari orang tua angkatnya, berbeda dengan kebiasaan di jaman Jahiliyah yang menganggap anak angkat seperti anak kandung yang berhak mendapatkan warisan ketika orang tua angkatnya meninggal dunia.

3. Anak angkat bukanlah mahram, sehingga wajib bagi orang tua angkatnya maupun anak-anak kandung mereka untuk memakai hijab yang menutupi aurat di depan anak angkat tersebut, sebagaimana ketika mereka di depan orang lain yang bukan mahram, berbeda dengan kebiasaan di masa Jahiliyah. 

4. Diperbolehkannya bagi bapak angkat untuk menikahi bekas istri anak angkatnya, berbeda dengan kebiasaan di jaman Jahiliyah. 

Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: “Tahanlah terus isterimu dan bertaqwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mu’min untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya (menceraikannya). Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi” (QS al-Ahzaab: 37).


Catatan akhir: 

Keturunan siapa seharusnya anak angkat? Anak angkat harus dinisbatkan kepada ayah kandungnya sendiri. Ya, ayah kandungnya sendiri. Bukan dengan ayah angkatnya. Walaupun ayah angkatnya telah merawat, mengasuh, membesarkannya sejak bayi, mendidik, bahkan sampai usia dewasa hingga si anak berumah tangga sekalipun. Ayah angkat tetaplah ayah angkat & dia adalah orang lain. 

Bagi siapapun yang telah mengangkat seorang anak menjadi anak angkatnya, hindari dari membuatkan Akte Kelahiran dengan mencantumkan nama dirinya di akte tersebut yang menyatakan bahwa dirinya adalah ayah kandung dari anak yang diangkatnya.

Siapapun yang telah membuatkan akte kelahiran anak dan menisbatkan dirinya sebagai ayah kandungnya padahal bukan, maka  bertaubatlah kepada Allah Ta'ala. Ganti nama ayah angkatnya dengan nama ayah kandungnya. Hindari murka Allah. Hindari kemarahan Allah. Karena ini termasuk dosa besar yang dianggap kecil oleh sebagian orang dan dianggap biasa melakukannya. Lihatlah perintah Allah dan ancaman Rasul-Nya sebagaimana tertera pada pembahasan di atas. Insya Allah usaha Anda dalam membantu saudara sesama muslim akan diberikan pahala yang besar di sisi Allah.