Rabu, 16 Januari 2013

MENYIKAPI HUJAN YANG TURUN


Hujan, hujan dan hujan. Itulah keadaan yang sedang dialami warga Jakarta khususnya dan penduduk negeri ini umumnya.

Itulah rahmat yang Allah berikan kepada umatnya. Kok bisa dikatakan rahmat sementara saudara-saudara kita saat ini terkena banjir di beberapa wilayah di Jakarta dan sekitarnya, hingga tempat seseteril Istana Negara sekalipun tidak luput terkena dampaknya (berita Pkl. 10.15 WIB, banjir di sana hingga setinggi betis).

Ya, hujan akan menjadi rahmat jika kita melihatnya dari kaca mata diin (agama) kita. Karena apabila kita melihat dari sudut pandang ini, maka semuanya akan membawa kepada kebaikan. 

Terkadang orang melihat satu peristiwa yang terjadi, seperti banjir yang melanda kota atau desa dengan menyalahkan alam, cuaca, dan waktu. Padahal mengecam, mencela, dan menyalahkan itu semua sama saja dengan menghina Sang Pencipta. Karena sang pemilik waktu, cuaca itu tidak lain adalah Allah subhanahu wa ta'ala. 

Seorang mu'min akan memandang turunnya hujan itu dengan pemahaman sebagai berikut:

1. Hujan adalah bukti dari tanda-tanda kekuasaan Allah.

2. Hujan akan memberikan keberkahan kepada penduduk bumi. Tidak hanya kepada manusia tetapi juga kepada hewan, binatang, dan tumbuh-tumbuhan turut serta mengambil manfaatnya. Bahkan dalam sebuah riwayat disebutkan, kalau bukan karena binatang serta hewan niscaya Allah tidak akan menurunkan hujan ke permukaan bumi ini.

3. Adanya waktu atau saat-saat dikabulkannya do'a yang dipanjatkan kepada-Nya.


Lalu apa yang dilakukan seorang mu'min jika hujan turun?

a. Bergembira dengan turunnya hujan.

b. Membaca doa dengan ucapan: Allahumma shayyiban naafi'aa (Ya Allah berikanlah kepada kami hujan dengan air yang banyak lagi bermanfaat). (HR. Bukhari).

c. Setelah itu membaca doa: "Muthirnaa bifadhlillaahi warahmatih" (Hujan telah menyirami kami dengan keutamaan dan rahmat-Nya).(HR. Bukhari dan Muslim).

d. Memperbanyak doa saat turun hujan.

e. Berdo'a dengan ucapan "Allaahumma hawaalainaa walaa 'alainaa, allaahumma 'alal aakaami wazh zhiraabi wa buthuunil audiyati wa manaabitisy syajari" (HR. Bukhari dan Muslim). Dengan persyaratan hujan telah melampaui batas-batas kewajaran sehingga menimbulkan banjir dan bencana lainnya.

f. Disyariatkannya menjamak shalat-shalat fardhu seperti zhuhur dengan Ashar atau Maghrib dengan Isya.

g. Diperbolehkannya untuk tidak hadir ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah. 


Semoga hujan yang turun kepada kita membawa rahmat dan kasih sayang-Nya dan dijauhi dari bencana serta musibah yang disebabkan karenanya.  

-----------

Referensi:

1. Detiknews.

2. Kajian Ahad pagi ust. Abu Faris di MT. Asy Syakirin Cipondoh Tangerang. Tanggal 01/03/1434 H.

3. Sa'id bin 'Ali bin Wahf al Qahthani. Hisnul Muslim, hal. 106-107.


@Kamis, 5/3/1434 H. Pkl. 14.14 WIB.

PENGGUNAAN HARTA YANG SIA-SIA


Suatu hari sebelum shalat jamaah dimulai, saya melihat di dinding sebelah kiri pintu masuk mushalla, tertulis angka Rp. 12.800.000,-. Subhanallah, jumlah yang cukup besar dan tidak sedikit tentunya. Kira-kita jumlah sebanyak itu alokasinya untuk kegiatan apa ya?

Ternyata itu adalah total biaya untuk kegiatan tahunan yang diadakan di masyarakat khususnya di bulan Rabi'ul Awwal ini. Ya, bisa ditebak kegiatan itu tidak lain adalah perayaan maulid Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Angka di atas 10 juta tersebut adalah hasil perincian untuk keperluan kegiatan yang akan direncanakan seperti pembuatan stempel, komsumsi, dokumentasi, fotokopi, transport ustadz dan sebagainya.

Bayangkan uang sebanyak itu dikumpulkan dalam beberapa minggu dari warga masyarakat plus sebagian warga the Have (orang kaya) untuk kegiatan yang tidak ada sunnahnya sama sekali itu.

Itu uang yang terkumpul di satu RT (Rukun Kampung) tempat saya tinggal. Bagaimana jika seluruh RT yang ada dalam satu kelurahan mengadakan perayaan ini? Berapa jumlah uang yang terkumpul?

Mari kita coba menghitungnya?

Misalnya satu RT terkumpul dana rata-rata Rp. 10.000.000,- X 20 RT = Rp. 200.000.000,-. Subhanallah jumlah yang sangat fantastis. Itu kalau jumlahnya 10 juta dan 20 RT dan hanya  satu kelurahan, lalu bagaimana dengan kelurahan-kelurahan lainnya jika warganya mengadakan? Ditambah lagi jika mereka mengadakan peringatan-peringatan yang lain seperti Isra Mi'raj, Nuzulul Qur'an, pasti akan terkumpul jumlah yang begitu besar.


Namun patut disayangkan jumlah sebanyak itu untuk keperluan maulid, dengan demikian uang sejumlah itu akan menjadi sia-sia belaka menurut pandangan Allah. Loh kenapa sia-sia? Ya karena uang itu diperuntukan untuk kegiatan atau perayaan yang sama sekali Allah dan Rasul-Nya tidak perintahkan.

Coba sekiranya uang sebanyak itu dimanfaatkan untuk kegiatan sosial yang berfaedah bagi orang banyak seperti membantu fakir miskin, beasiswa bagi para pelajar, pembangunan sarana dan prasarana ibadah seperti masjid, mushalla, dan majelis ta'lim, itu akan jauh lebih bermanfaat dan pahalanya akan terus mengalir kepada para donaturnya.

Semoga Allah memperlihatkan kepada kita yang benar itu benar dan diberi kemudahan dalam mengikutinya serta memperlihatkan kepada  kita yang batil itu batil  dan diberikan kemudahan untuk menjauhinya. 

Dan Semoga Allah memberikan keberkahan pada harta kita dan diberi kemudahan dalam menginfakkannya di jalan Allah Jalla wa 'alaa. 


=========

Di tengah rintik-rintik hujan @ Kamis, 05/03/1434 H  - 17/01/2013 M. Pkl. 12. 58 WIB.