Rabu, 14 November 2012

MUHARRAM itu Syahrullah


Alhamdulillah kita telah kedatangan dengan salah satu bulan dalam Islam yakni bulan Muharram. Muharram adalah bulan yang agung dan salah satu bulan Haram.

Firman Allah Ta'ala:
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa (QS. at Taubah:36)

Empat bulan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram (3 bulan berturut-turut) serta bulan Rajab. Seperti yang dijelaskan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam riwayat Bukhari no.2958.

Bulan Muharram dahulu pada jaman jahiliyah disebut dengan Shafar Awwal. Bulan inilah yang pertama kali berubah namanya menjadi bulan Islam, sementara yang lain belum.

Bulan Muharram adalah Syahrullah (Bulan Allah). Kenapa dinamakan Syahrullah? Bukankah seluruh bulan itu Syahrullah?

Pertanyaan ini dijawab oleh al Hafidz Abu Fadhl al Iraqy dengan mengatakan:

"Disebut demikian karena karena di bulan ini diharamkannya pembunuhan. Dia bulan pertama dalam setahun. Disandarkannya bulan ini kepada Allah untuk menunjukkan istimewanya bulan ini. Dan Nabi Muhammad shallaallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah menyandarkan bulan lain kecuali bulan Muharram".

Apa yang dilakukan Nabi di bulan ini?

Di antara perilaku Nabi di bulan ini adalah shaum (berpuasa). Mengingat pahala yang besar yang akan didapat seorang hamba jika dia berpuasa di bulan ini.

Nabi bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 2812)


صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ. رواه مسلم
“Berpuasa pada hari ‘Asyura-’ aku berharap kepada Allah agar menghapuskan (dosa) tahun yang sebelumnya”. (HR. Muslim, no.1976)


Nabi pernah ditanya tentang shaum Asyura'? Beliau menjawab, "Menghapuskan dosa-dosa setahun yang lalu" (HR. Muslim).

"Seandainya umurku sampai pada tahun yang akan datang, maka aku akan shaum (berpuasa) pada hari yang kesembilan" (HR. Muslim).

Berdasarkan hadits-hadits di atas jelas Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shaum/berpuasa di bulan Muharram ini. Dianjurkan berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh keduanya, karena Nabi berpuasa pada hari kesepuluh dan telah berniat berpuasa pada hari yang kesembilan. Inilah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan yang lainnya.

Apa hikmah dianjurkannya puasa pada hari kesembilan?

Di antara hikmahnya menurut Imam Nawawi rahimahullah:
  • Menyelisihi orang-orang Yahudi.
  • Menyambung hari Asyura' dengan berpuasa pada hari sebelumnya, seperti pelarangan berpuasa pada hari Jum'at menyendiri, maka digandengkan dengan sebelum atau sesudahnya.
  • Benar-benar menjaga untuk berpuasa pada hari kesepuluh, dikhawatirkan awal bulan terlalu kecil atau terjadi kesalahan dalam penglihatan awal bulan.
  • Menyelisihi ahlul kitab. Inilah pendapat yang terkuat menurut Ibnu Taimiyah.

Bagaimana jika berpuasa hanya pada tanggal 10 saja?  

Syaikhul Islam berkata, "Tidak dimakruhkan mengkhususkan berpuasa pada hari Asyura' mengingat pahalanya dapat menghapus dosa setahun". (al Fatawa al Kubra Juz 5).

"Hari Asyura' tidak mengapa berpuasa pada hari itu saja" (Tuhfatul Muhtaj karya Ibnu Hajar al Haitamy Juz 3 Bab Puasa Sunnah).


Catatan Akhir.

Di dalam bulan Muharram ini tidak ada perayaan atau kegiatan yang dikhususkan. Apalagi dengan mengadakan mabit diiringi dengan acara shalat Tahajud bersama atau kegiatan lain yang menyamai kegiatan akhir tahun Masehi. Juga tidak ada Lebaran Anak Yatim. Karena menyantuni anak yatim bukan hanya di bulan ini saja, tetapi menyantuni mereka pada sebelas bulan lainnya dalam Islam. Karena Nabi dan para sahabat tidak pernah melakukannya. Seandainya itu baik pasti mereka telah mendahului mengerjakannya.

Mari kita laksanakan amaliyah di bulan Haram ini sesuai dengan perintah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidak dengan acara-acara yang dilarang oleh agama.

Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari 'Aisyah radiyallahu 'anha:

" Barang siapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak kami perintahkan, maka amalannya tertolak". (Hadits shahih)


Jakarta, 1 Muharram 1434H / 14 Nopember 2012M Pkl.21.45 WIB